Awas Modus Surat Tilang Dikirim via WhatsApp, Kalau di Klik Data Pribadi dan Saldo ATM Bisa Dijebol
Herdi · 17 Mar, 2023 13:05
0
0
Polisi menghimbau agar pemilik kendaraan bermotor mewaspadai tindak kejahatan modus penipuan dari WhatsApp dengan menyebarkan dokumen atau aplikasi APK. Parahnya, pelaku penipuan berani mengaku pihak dari kepolisian.
Ya, modus penipuan yang kini sedang viral di media sosial mengaku dari kepolisian dan meminta korban untuk mengklik dokumen atau file ekstensi seperti format aplikasi APK atau Android Package KIT dengan tulisan 'Surat Tilang'.
Jika terkecoh pembaca atau korban, akan diminta untuk mengklik dan menginstall aplikasi tersebut, selanjutnya korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi, sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
"Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP (one time password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster (penipu)," tulis akun Instagram NTMC Polri, Jumat (17/3/2023).
Nah, berikut isi percakapan modus penipuan mengatasnamakan pihak kepolisian.
Selamat siang pak/ibu Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan Buka aplikasi untuk melihat surat tilang.Jika suratnya sudah dibaca segera datang ke kantor polisi yang terdekat.
Kemudian si penipu melampirkan seperti data bertuliskan 'Surat Tilang-1.0 apk'.
Kata Polisi Menyikapi Modus Penipuan Dengan Aplikasi APK
Masih menurut NTMC, maka dari itu polisi menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut, masyarakat dihimbau agar tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Masyarakat juga dihimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti User Id mobile banking, password, PIN, one time password / OTP dsb).
"Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut maka di himbau untuk segera melakukan Uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut," tulis akun NTMC Polri.
Tips Hindari Modus Penipuan Online
Agar tidak mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi APK yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Maka kepolisian memberikan tips untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:
Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail
Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon si pengirim pesan
Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan
Jangan lupa untuk rutin mengganti password
Selalu cek riwayat rekening secara berkala
Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.