Begini Sikap Pengemudi di Negara Lain Ketika Ada Ambulans, Indonesia Malah Sering Dihalangi
Adit · 11 Mei, 2022 08:32
0
0
Viral ambulans hendak dikawal polisi ternyata bawa wisatawan ke Puncak saat arus mudik.
Ingat lagi, ambulans mendapat priositas kedua di jalan setelah pemadam kebakaran.
Di negara lain, ketika ada ambulans melintas maka mayoritas mobil langsung menepi.
Aktivitas mudikLebaran 2022 lalu selain menjadi obat rindu keluarga, juga menyisakan kejadian yang bikin geleng-geleng kepala. Beberapa waktu lalu pun viral ambulans yang dikira membawa pasien dan hendak dikawal kepolisian, namun setelah diperiksa polisi ternyata mengangkut wisatawan ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Perilaku yang sepatutnya tidak ditiru. Sebab selain menyalahgunakan fungsi mobil ambulans, si pengemudi juga hendak menerobos rekayasa lalu lintas one way yang saat itu diberlakukan. Niatnya dengan ambulans, mobil lain bisa memberikan prioritas jalan sehingga perjalanan ke tujuan lebih lancar.
Padahal seyogyanya ambulans digunakan sesuai peruntukannya, mengangkut orang yang membutuhkan penanganan medis secara cepat. Apabila dibiarkan, tentu bisa menjadi preseden yang buruk, fenomena masyarakat yang kerap tidak memberikan jalan kepada ambulans bisa terulang karena ulah oknum tersebut.
Kejadian tidak memberikan prioritas jalan bagi ambulans di Indonesia kerap terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya ketidakpercayaan isi ambulans, sehingga pengemudi lain enggan memberikan jalan.
Meski demikian sebagai pengguna jalan yang beretika, memberikan hak jalan bagi ambulans adalah hal wajib dan sudah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ambulans merupakan prioritas kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran. Apabila dilanggar, ada denda paling banyak Rp250 ribu.
Perilaku Pengemudi Kendaraan di Negara Lain Saat Melihat Ambulans
Di negara lain, respons lalu lintas ketika mendapati ada ambulans yang hendak melintas lebih bervariasi. Bahkan lebih spesifik karena diatur oleh regulasi.
Misalnya di Jerman, dalam situasi padat lalu lintas, semua mobil termasuk yang berukuran besar atau kecil harus memberikan jalan kepada ambulans. Regulasi di sana mengharuskan mobil yang berada di lajur paling kiri harus menepi ke kiri memberikan jalan dan berhenti.
Lain halnya di Amerika Serikat. Aturan di sana mengharuskan pengemudi kendaraan untuk menepi ke kanan agar ambulans bisa lewat. Setelah itu, bisa berbaris seperti semula, namun harus menjaga jarak paling tidak 100 meter untuk mencegah tabrakan manakala ambulans berubah arah laju.
Sementara di Jepang, selain pengemudi ada petugas yang duduk kursi depan yang bertugas membuka jalan menggunakan pengeras suara. Dia akan memerintahkan arah pengemudi lain untuk minggir sejenak, kemudian menyampaikan terima kasih kepada pengemudi di sekitar yang mempersilakan ambulans lewat.
Adapun di India dan China, kondisinya tak jauh beda di Indonesia. Bahkan sempat kejadian ambulans susah menerobos lalu lintas yang padat. Di kedua negara ini apabila mengabaikan ambulans melintas duluan maka siap-siap didenda sekitar Rp400 ribuan di China dan Rp1,8 jutaan di India.