Begini Wujudnya Kalau Wuling Air ev Jadi Mobil Polisi dan Pemadam Kebakaran
Herdi · 20 Mei, 2023 12:00
0
0
Wuling Motors turut memeriahkan gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 dengan menampilkan Wuling Air ev dengan tampang berbeda.
Ya, mobil listrik dengan bentuk mungil tersebut ternyata dimodifikasi tampilannya dengan gaya ala mobil patroli kepolisian dan juga kendaraan tim pemadam kebakaran.
Wuling Motors hadirkan Air ev dengan livery mobil patroli polisi dan pemadam kebakaran
Menurut Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani, kehadiran dua Wuling Air ev dengan special display sengaja dihadirkan dalam rangka menunjukkan bahwa mobil listrik berukuran compact ini sangat praktis dan dapat dikustomisasi untuk berbagai kebutuhan, termasuk pada kesempatan ini untuk melayani kepentingan publik.
"Keikutsertaan ini juga merupakan langkah Wuling untuk mengikuti perkembangan tren mobil listrik dan partisipasinya dalam program percepatan elektrifikasi kendaraan oleh pemerintah Indonesia,” ungkap Dian saat ditemui di ajang PEVS 2023, di Hall A, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Dua unit special display berjubah mobil patroli polisi dan pemadam kebakaran ini, membuat mobil listrik Wuling Air ev cukup menarik perhatian.
Lihat saja untuk Air ev dengan livery polisi, terlihat cukup mengesankan. Apalagi warna kelir putih biru seperti terlihat nyata mobil untuk patroli kepolisian.
Belum lagi penambahan lampu strobo semakin ciamik mirip mobil yang siap melakukan patroli dan juga pengawalan.
Kalau ini pakai livery pemadam kebakaran
Demikian juga dengan Air ev dengan tampilan mobil pemadam kebakaran, juba merah mentereng dikombinasikan dengan warna hitam, putih dan kuning tersaji cukup pas. Belum lagi penambahan tulisan DAMKAR dan juga lampu strobo di bagian atap.
Tidak sampai disitu, bagian kabin Wuling Air ev ala pemadam kebakaran ini juga sudah dilengkapi berbaga perlengkapan mulai dari selang, hingga APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau Fire Extinguisher dan lainnya.
Aturan Menteri Keuangan
Tampilan Air ev seperti untuk kendaraan patroli dan pemadam kebakaran, kemungkinan ini menjadi sinyal, dimana pabrikan mobil asal China ini bisa juga digunakan untuk kendaraan dinas milik Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Peraturan yang ditetapkan pada 28 April 2023, dan akan berlaku sejak tanggal diundangkan yakni per 3 Mei 2023, juga melampirkan biaya kendaraan operasional kantor dan atau lapangan berupa kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk untuk pejabat Eselon 1 dan 2 yang masing-masing nilainya Rp966.804.000 dan Rp746.110.000.
Untuk kendaraan operasional kantor pemerintahan harga per unitnya mencapai Rp430.080.000. Namun angka ini belum termasuk anggaran kendaraan listrik berbasis baterai untuk sepeda motor yang mencapai Rp28.000.000.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.