Beli BBM Bersubsidi Tanpa Aplikasi MyPertamina Hanya Dijatah 20 Liter per Hari
Herdi · 29 Des, 2022 18:00
0
0
PT Pertamina (Persero) mengumumkan konsumen yang ingin beli bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi, tapi belum mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina akan tetap dilayani, namun jumlahnya kini hanya 20 liter per hari.
Pengumuman ini dilakukan Pertamina melalui akun Instagram @mypertamina sejak dua hari lalu atau pada 27 Desember 2022. "Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa!" tulis @mypertamina.
Ya, penggunaan aplikasi MyPertamina, merupakan bagian dari formula yang mengacu pada Surat Keputusan Badan Pemerhati Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu Oleh Badan Usaha Pelaksanaan Penugasan Pada Konsumen Penggunaan Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Badan.
Adapun salah satu kebijakan yang dicatat dalam SK di atas diketahui, bahwa masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi akan mendapatkan jatah maksimum 60 liter untuk kendaraan pribadi roda empat. Sementara itu, untuk kendaraan umum dan barang roda empat dan roda enam masing-masing maksimum 80 liter per hari dan 200 liter per hari.
Namun, jika sebelumnya masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina atau belum mendaftarkannya, maka pihak SPBU hanya memberikan pembelian setidaknya cuma 40 liter per hari. Nah, dengan adanya aturan baru ini, maka jumlahnya jadi setengah atau hanya 20 liter per hari.
Lokasi Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi Bertambah
Tidak hanya mengumumkan jatah pembelian BBM yang hanya 20 liter per hari, PT Pertamina juga menyatakan, bahwa lokasi uji coba penggunaan QR Code bagi mereka yang membeli BBM bersubsidi ditambah, dari 11 kota dan kabupaten, kini menjadi 34 kota dan kabupaten.
"Lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!" tulis akun Instagram @mypertamina, pada 27 Desember 2022.
Ya, jumlah kota ini jadi semakin bertambah banyak, karena masyarakat jadi bisa mengetahui bagaimana proses dan caranya pembelian BBM melalui aplikasi.
Nah, berikut ini daftar 32 kota dan kabupaten yang diterapkan kebijakan uji coba penggunaan QR Code:
Kota dan Kabupaten Terbaru
Kab. Aceh Barat Kab. Barito Kuala Kab. Kudus Kab. Lima Puluh Kota Kab. Mojokerto Kab. Pangandaran Kota Banda Aceh Kota Madiun Kab. Bondowoso Kab. Grobogan Kab. Kebumen Kab. Nagan Raya Kab. Pekalongan Kota Banjar Kota Cirebon Kota Pekalongan Kab. Banyumas Kab. Jember Kab. Kediri Kab. Lebak Kab. Majalengka Kab. Sukoharjo Kota Banjarbaru
11 Kota dan Kabupaten yang sebelumnya sudah diterapkan
Kab. Cilacap Kab. Jepara Kota Banjarmasin Kab. Wonogiri Kab. Kuningan Kab. Lumajang Kota Mojokerto Kab. Ciamis Kab. Pandeglang Kota Kediri Kota Payakumbuh
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.