Bersiap, Beli Mobil Baru Bulan Depan Bakal Dapat Pelat Nomor Putih
Adit · 18 Mei, 2022 11:33
0
0
Pelat nomor putih akan berlaku mulai bulan depan.
Artinya beli mobil baru per Juni 2022, kemungkinan sudah mendapatkan pelat nomor putih.
Perubahan pelat nomor hitam menjadi putih agar memudahkan identifikasi melalui kamera ETLE.
Pemberlakuan pelat nomor putih dan bertuliskan hitam tinggal menunggu waktu yang tidak lama lagi. Bila tak ada aral melintang, akan diterapkan bulan depan di seluruh Indonesia dengan prioritas tertentu.
Hal ini diungkapkan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Jelasnya proses lelang pengadaan material termasuk barang dan jasa telah rampung, sehingga dalam waktu dekat bisa diterapkan.
Sebelum resmi diterapkan, pelat nomor putih tidak berlaku, penggunanya bisa ditilang
"Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa, mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan," ungkapnya mengutip pemberitaan media arus utama, Rabu (18/5/2022).
Soal penerapannya memprioritaskan pada kendaraan baru yang diregitrasi, juga kendaraan yang memang sudah waktunya berganti atau tepat lima tahun dan wajib ganti pelat nomor. Ini berarti motor atau mobil baru yang didapatkan bulan depan kemungkinan akan mendapatkan pelat nomor putih.
"Serentak se-Indonesia, tapi bertahap. Kendaraan baru dulu, nanti bulan depan kalau beli kendaraan baru sudah menggunakan pelat warna putih," imbuhnya.
Penggunaan pelat nomor putih untuk memudahkan proses identifikasi kamera tilang elektronik
Yusri menambahkan, kendati pelat nomor putih nantinya sudah diterapkan, pelat nomor hitam bertuliskan putih yang belum waktunya ganti tetap akan berlaku. "Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih digunakan sampai habis," lanjutnya.
Perubahan pelat nomor berdasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam menyesuaikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 yang berlaku sejak 5 Mei 2021. Tujuannya supaya kamera tilang elektronik atau ETLE bisa membaca angka pelat lebih jelas.
Perubahan pelat nomor hitam menjadi putih mengacu Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021
"Kami gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanda ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal yang dasarnya putih tulisan hitam," katanya.
Sebelumnya penerapan tilang elektronik menemui kendala saat kamera menangkap citra yang berbeda di lapangan. Angka atau huruf yang terbaca bisa menjadi rancu karena kesamaan bentuk.
Boleh dibilang dengan dasar hitam tulisan putih, maka tingkat kesalahannya tinggi. Misalnya S menjadi 5, I menjadi 1, dan lainnya. Sehingga untuk memudahkan proses identifikasi kendaraan, warna dasar pelat nomor harus diganti.