Bukan Cuma Malaysia, Indonesia juga Buka 7 Jalan Tol Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024
Herdi · 5 Apr, 2024 09:01
0
0
Beberapa waktu lalu, media di Indonesia heboh membahas tarif tol gratis jelang lebaran yang diberikan oleh pemerintah Malaysia.
Namun yang harus Anda ketahui, di Indonesia ternyata ada juga tujuh ruas jalan bebas hambatan yang digratiskan, yaitu tiga di pulau Jawa dan empat di pulau Sumatera.
Ya, ketujuh ruas jalan tol gratis tersebut merupakan jalan tol fungsional yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Menurut Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi, jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan yang berpotensi digunakan secara darurat.
"Tetapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan," ungkap Tulus, dilansir situs BPJT.
Lebih lanjut Tulus menyatakan, saat melintasi jalan tol fungsional ketika musim mudik lebaran, pemudik tidak dikenai tarif alias gratis saat memasuki dan keluar tol tersebut.
Akan tetapi, saat masuk dan keluar gerbang tol, pengemudi wajib melakukan tapping pembayaran di gerbang tol dengan kartu uang elektronik (jika disiapkan gerbang tol).
Meski sudah melakukan tapping, namun saldo kartu uang elektronik tidak akan berkurang seperti pada umumnya.
Nah, Anda yang ingin mengetahui mana saja jalan tol fungsional yang digratiskan BUJT, maka berikut daftarnya:
Pulau Jawa
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Cikeas-Cibitung sepanjang 19,65 Km
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3 Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 Km
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi Colomadu-Klaten sepanjang 22,3 Km
Pulau Sumatera
Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar sepanjang 24,7 Km
Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 9,47 Km dan Seksi 3-4 Tebing Tinggi-Sinaksak sepanjang 47,15 Km.
Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 Lima Puluh-Kisaran sepanjang 32,15 Km,
Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung Seksi 3 sebagian dari IC Musilandas-Desa Sukamulya sepanjang 21,2 Km.
Perlu Anda ketahui juga, jika melewati jalan tol fungsional, maka jangan berharap mendapatkan fasilitas maksimal.
Pasalnya, jalan tol fungsional sejatinya belum 100 persen layak digunakan, bahkan tak jarang, rambu-rambu lalu lintas tidak secara lengkap menempel di sepanjang jalan.
Demikian juga dengan kondisi jalan yang belum mulus seperti jalan tol biasanya.
Maka dari itu, saat mengemudi di jalan tol fungsional, kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 Km/jam.
Selain itu, ketika kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, jalanan tersebut akan dipenuhi debu maupun kondisi licin saat musim hujan, sehingga mengganggu jarak pandang hingga dapat membahayakan pengemudi lain di belakang.
Perlu dicatata, saat mengendarai tol fungsional maka disarankan hanya jenis kendaraan kecil, seperti sedan, jeep dan minibus.
Jalan tol fungsional ini berlaku pada periode arus mudik mulai 4-11 April 2024, dan arus balik pada 12-16 April 2024.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.