Peraturan beli mobil harus punya garasi akan berlaku di Filipina.
Peraturan bernama House Bill No.31 ini untuk menekan kemacetan lalu lintas di kota-kota besar.
Berlaku baik untuk beli mobil baru maupun bekas.
Pemerintah Filipina dikabarkan siap mengeluarkan peraturan yang melarang warganya membeli mobil jika tak memiliki garasi. Langkah ini demi menekan padatnya kondisi lalu lintas di negara tersebut.
Pasalnya, Filipina pada pertengahan tahun 2022 masuk sebagai satu negara dengan lalu lintas terburuk. Menurut pemerintah setempat, kemacetan lalu lintas terutama di kota-kota besar sering kali disebabkan mobil yang parkir di pinggir jalan.
Dinamai House Bill No.31, peraturan ini diberi judul "No Garage, No Registration". Atau kira-kira bermakna jika Anda tak memiliki garasi maka tidak bisa mendaftarkan mobil Anda untuk mendapatkan plat nomor beserta surat-surat resminya.
Filipina masuk urutan atas negara dengan lalu lintas terpadat
Sederhananya, jika ada peraturan ini, maka ketika Anda membeli mobil dan hendak membuat plat nomor beserta STNK dan BPKB-nya, maka wajib menyertakan pula bukti tempat yang bakal digunakan untuk parkir mobil tersebut.
Bisa garasi milik pribadi, atau lahan penyewaan umum yang telah Anda daftarkan untuk disewa. Jika syarat itu tak terpenuhi, maka pengajuan STNK dan BPKB bakal ditolak oleh Philippine Land Transportation Office.
Berlaku Juga untuk Pembelian Mobil Bekas
Semacam Samsat-nya Filipina
House Bill No.31 ternyata juga bakal berlaku untuk pembelian mobil bekas. Persyaratan untuk memiliki lahan parkir ini bakal diminta oleh pihak terkait pada saat si pemilik mobil hendak melakukan registrasi ulang (balik nama).
Menariknya, jika ada warga Filipina yang coba-coba memalsukan dokumen kepemilikan garasi, atau memberikan keterangan palsu tentang alamat garasi mobil yang bakal ia gunakan, maka ada sanksi yang ketat. Yaitu orang tersebut tak bisa mengajukan permohonan pembuatan STNK untuk kendaraan apapun selama 3 tahun. Ia juga bakal kena sanksi denda 50.000 Peso atau kira-kira Rp13 juta.
Buat oknum lembaga terkait juga jangan coba-coba membantu memalsukan atau mendaftarkan kendaraan orang lain. Sebab kalau ketahuan, pegawai tersebut akan di skors selama 3 bulan dan tidak digaji selama menjalani masa hukuman.
Demi Atasi Parkir Liar di Kota Besar
House Bill No.31 ini memang masih bersifat rancangan undang-undang. Namun pemerintah Filipina berharap dapat secepatnya menjadi peraturan yang mengikat.
Sebenarnya sudah ada larangan parkir di pinggir jalan
Tujuannya antara lain memecah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar negara itu yang antara lain berpusat di Metro Manila, Baguio, Bacolod, Davao, serta Cebu. Kemacetan ini antara lain akibat banyaknya pemilik mobil yang parkir di pinggir jalan.
Wah, kira-kira peraturan beli mobil harus punya garasi ini wajib diterapkan juga di Indonesia gak ya?
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.