Giliran Warga Jawa Barat Dapat Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
Herdi · 30 Jun, 2023 09:00
0
0
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN).
"Goood Newwwwws nih, Bestieeee. Siapa yang dari kemaren nanyain Program Bebas Bea Balik Namaaaa. Cuuuung??," tulis akun Instagram @bapenda.jabar.
Dalam akun Instagram resminya itu juga disebutkan, jika pemberian program termasuk bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua.
Selain itu, ada juga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun, hanya bayar tiga tahun.
"Cepatan manfaatkan periode pembayaran 3 Juli sampai dengan 31 Juli 20223," tulis akun tersebut.
Selama cuti bersama dan libur hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 28-30 Juni 2023, Bapenda Jabar juga tetap menerima masyarakat untuk melakukan pembayaran.
Bukankah Samsat libur Idul Adha?
Masih menurut akun Instagram Bapenda Jabar, bahwa untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan bisa melalui Samsat Digital via aplikasi Sambara dan juga sapawarga.
Namun selain itu bisa juga melalui e-commerce yaitu Bukalapak, Tokopedia, KaSpro, Digi bjb, Alfamart, Alfamidi dan Indomaret
Adapun Bapenda Jabar akan kembali melayani pembayaran pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Jakarta Juga Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Bapenda DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, yang jatuh pada 22 Juni 2023.
Kebijakan keringanan pajak juga sengaja dilakukan untuk mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.
"Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tulisnya lagi.
Meski begitu, Bapenda Jakarta berharap, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.