Harga BBM Pertamina Terbaru, Pertamax Resmi Naik Jadi Segini
Prasetyo · 11 Agu, 2024 07:02
0
0
Harga BBM Pertamax dari Pertamina resmi naik mulai 10 Agustus 2024. Harga BBM terbaru ini berlaku sejak keluarnya pengumuman dari PT Pertamina (Persero) akan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K / MG.01 / MEM.M / 2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K / 12 / MEM / 2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis keterangan resmi Pertamina, Sabtu (10/8/2024).
Berdasarkan pengumuman tersbeut, maka harga BBM Pertamina jenis Pertamak yang tadinya Rp 12.950 per liter, menjadi Rp 13.700 atau mengalami kenaikan Rp 750 untuk tiap liternya. Sebagai informasi, harga ini berlaku untuk wilayah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara untuk wilayah lain seperti di Jambi, Bengkulu, serta wilayah lain di Sumatera sampai Lampung, kemudian di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, harga BBM Pertamax per 10 Agustus 2024 menjadi Rp 14.000 /liter.
Harga BBM Terbaru Non Subsidi dari Pertamina Sudah Naik Lebih Dulu
Seperti yang pernah Autofun informasikan sebelumnya, selain Pertamax, harga BBM lainnya dari Pertamina seperti Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sudha lebih dulu mengalami kenaikan pada 2 Agustus 2024.
"Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024," kata Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Kenaikan harga BBM Pertamina terbaru non-subsidi ini diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K / MG.01 / MEM.M / 2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 / K / 12 / MEM / 2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62 / K / 12 / MEM / 2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” jelas Heppy.
Selain Pertamina, penyedia bahan bakar minyak dari pihak swasta seperti Shell Vivo, dan BP AKR, sudah lebih dulu mengalami penyesuaian harga, yakni per 1 Agustus 2024.
Guna mengetahui lebih jelas seperti apa rincian harga BBM terbaru di Indonesia, baik yang subsidi maupun non subsidi, baik dari Pertamina atau pihak swasta, berikut rinciannya:
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.