Hore! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang Sampai Desember 2023
Herdi · 14 Sep, 2023 16:02
0
0
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) memperpanjang program Bebas Bea Balik Nama (BBNKB) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ya, program pemutihan pajak kendaraan yang awalnya digelar pada periode pembayaran 3 Juli-31 Agustus 2023 itu, diperpanjang hingga akhir tahun atau tepatnya sampai 23 Desember 2023.
Melansir media sosial Instagram Bapenda Jabar alias @bapenda.jabar, untuk program bebas BBNKB berlaku untuk penyerahan kedua.
Sedangkan diskon PKB berlaku untuk kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun, dan cukup membayarnya tiga tahun saja.
Kesempatan yang pajak kendaraannya menunggak
"Yuuuk. Mulai lagi yuuukkkk. Program Bebas dan Diskon diperpanjang. Jangan nunggu lama-lama yaaa. Biar cepet bereees Bestieee," tulis akun @bapenda.jabar.
Nah, Anda warga Jabar yang memang ingin ikut program ini, maka bisa melihat apa saja persyaratannya seperti di bawah ini:
Mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga tak perlu menggunakan e-ktp pemilik sebelumnya yang mungkin sudah berpindah domisili.
Bisa memanfaatkan banyak kemudahan atau inovasi layanan Samsat
Mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan
Mempermudah klaim asuransi kecelakaan
Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain, seperti terlibat kecelakaan atau pencurian
Berkontribusi positif dalam program pembangunan di masing-masing wilayah.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.