Keluarkan Tubuh dari Sunroof Mobil Bisa Kena Tilang
Mungkin Anda pernah melihat, penumpang atau pemilik mobil bersunroof yang berdiri dan mengeluarkan sebagian besar anggota tubuhnya dari atap tersebut.
Biasanya aksi ini dilakukan oleh anak-anak di kawasan wisata.
Tapi belakangan juga viral terkait aksi seorang wanita pruh baya yang mengeluarkan badannya dari sunroof dan merekam video menggunakan ponsel.
Aksi itu diduga berlangsung sata mobil yang ia tumpangi melaju di Jembatan Suramadu.
Tentu saja kegiatan seperti ini jangan ditiru, sebab jelas-jelas melanggar peraturan lalu lintas.
Dikutip dari Seva.id, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyebutkan kalau mengeluarkan sebagian besar anggota tubuh dari sunroof adalah perbuatan melanggar aturan.
Utamanya jika hal ini dilakukan ketika kendaraan melaju, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 6 junto Pasal 289.
Pasal 106 ayat 6 sendiri berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.
Kemudian Pasal 289 berisi: Setiap pengemudi atau penumpang yang duduk disamping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
"Kalau berdiri dan badan keluar dari sunroof, berarti perempuan itu tidak menggunakan sabuk keselamatan," jelas Raden.
Tidak Bijak Gunakan Mobil Bersunroof Berpotensi Kecelakaan
Selain risiko tilang akibat melanggar peraturan lalu lintas, mengeluarkan sebagaian besar anggota tubuh melalui sunroof mobil juga sangat berbahaya.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, penumpang yang keluar dari sunroof mobil berisiko terbentur dahan, pohon atau objek-objek yang tak terduga yang terpental atau melewati atas mobil.
Yang paling berbahaya adalah, penumpang tersebut bisa terpental keluar mobil, pada saat kendaraan melakukan pengereman mendadak.
Karena itulah sebaiknya gunakan sunroof dengan bijak sesuai fungsinya.
Antara lain untuk memberikan pandangan lebih luas ke atap mobil dan membiarkan sinar matahari atau udara bebas masuk ke kabin ketika melewati daerah yang sejuk.
Sehingga Anda akan terasa lebih segar, dan membuat sirkulasi udara berlangsung lebih baik, tanpa harus mengeluarkan anggota tubuh dari atap mobil.
Mulai sekarang, bijaklah dalam menggunakan sunroof. Selama kamu berada di dalam mobil, duduklah dengan nyaman dan kenakan sabuk pengaman.
Jika Anda tertarik untuk membeli mobil-mobil bersunroofini dengan dukungan konsultasi keuangan, sehingga proses beli mobil baru menjadi yang lebih mudah, nyaman, dan aman, Anda bisa membelinya melalui SEVA pada https://www.seva.id/ atau mengunduh aplikasi SEVA di PlayStore atau App Store.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.