Korlantas Kesal Pengguna Plat Nomor RF Kerap Arogan di Jalan
Herdi · 7 Jul, 2023 11:00
0
0
Kepolisian RI akan benar-benar menghentikan penggunaan plat nomor RF dan sejenisnya, kemudian menggantikannya dengan kode huruf Z.
Rencananya, plat nomor rf dihapus kemudian diganti penerbitan plat nomor khusus dan juga plat rahasia terbaru ini akan dilakukan mulai November 2023.
Nah, dengan adanya penggantian ini, Kepala Korps Lalu Lontas Polisi (Korlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi turut membeberkan alasannya dihadapan para anggota dewan di Senayan.
"Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan) khusus dan rahasia, secara selektif kita laksanakan dan ketat untuk memastikan tercapainya tujuan penerbitannya, yaitu untuk keamanan pejabat baik personel dan kendaraan bermotor yang digunakan," ungkap Firman saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Kata Firman, Korlantas telah melakukan evaluasi terkait penerbitan dan penggunaan plat nomor khusus dan rahasia.
Sebelumnya, penggunaan plat khusus RF memang diperuntukan bagi pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga, dimana plat TNKB yang tertera di mobil kombinasi huruf belakang 'RF',
Sedangkan nopol rahasia digunakan untuk intelijen, baik dari TNI-Polri maupun kementerian/lembaga, dengan TNKB tertulis QH atau QZ.
Banyak Pelanggaran Pengguna Plat Nomor RF
Menurut Firman, dari hasil evaluasi yang dilakukan Korlantas, ternyata menemukan bahwa terdapat sejumlah kepolisian daerah (Polda), tidak hanya menerbitkan plat nomor RF untuk para pejabat yang telah dilengkapi kendaraan dinas, namun juga fasilitas nomor khusus diberikan pada masyarakat umum.
Firman menduga, diterbitkannya plat RF untuk masyarakat umum hanya untuk membuat
Lebih lanjut dia juga mengkhawatirkan, para pengguna plat RF dari kalangan umum kerap berperilaku yang tidak diinginkan, mulai dari mengabaikan rambu lalu lintas, penggunaan lampu strobo dan sirine.
"Kita disuruh minggir semua, padahal dia bukan siapa-siapa. Dan kami sekarang tidak lagi menerbitkan sendiri tetapi lewat rekomendasi Baintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan) dan Propam (Profesi dan Pengamanan). Jadi Korlantas ini dikontrol, Dirlantas Dikontrol," jelasnya.
Maka dari itu, dia menyebutkan, jika nomor khusus terbaru sudah keluar, maka nomor RF nasibnya akan sama dengan yang lain, bahkan bisa juga disebut plat palsu.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.