Mobil Listrik Terlalu Dapat Keistimewaan, Pemerintah di Negara Ini Dianggap Diskriminatif
Prasetyo · 14 Apr, 2023 12:01
0
0
Pemilik mobil listrik umumnya mendapat beberapa hak keistimewaan. Mulai dari keringanan pajak kendaraan bermotor, hingga previlage parkir di lobby gedung sembari melakukan charging baterai.
Kondisi seperti ini terjadi hampir diseluruh dunia. Bahkan di Indonesia, pemilik mobil listrik juga bebas melintasi kawasan ganjil genap. Dan biasanya, kendaraan bertenaga listrik murni akan diberi tanda melalui pemakaian warna lain pada plat nomor kendaraannya. Misalnya ada strip biru untuk mobil atau motor listrik di Indonesia.
Keistimewaan-keistimewaan tadi juga terjadi di China. Apalagi Negeri Tiongkok itu sekarang jadi salah satu pasar kendaraan elektrifikasi terbesar di dunia.
China Automobile Dealers Association (Car Association) menyebutkan kalau pertumbuhan kendaraan dengan energi terbarukan di negera tersbeut sangat pesat. Kondisi ini juga didorong terus bermunculannya produsen EV baik lokal maupun dari negara lain yang menjadikan China sebagai target pasar utama.
Mobil Listrik Diistimewakan Mulai Jadi Kecemburuan Sosial
Dikutip dari Autohome, Jumat (14/04/2023), kendaraan elektrik di China biasanya ditandai dengan penggunana plat nomor hijau. Sementara mobil penumpang (passanger car) bermesin bakar menggunakan pelat nomor biru. Namun penggunaan pelat nomor yang berbeda ini ternyata menimbulkan kecemburuan.
Sebab untuk mendapatkan sebuah plat nomor kendaraan, pemerintah setempat memang sudah memberlakukan sistem undian. Misalnya di Beijing, dimana sejak 2011 menjadi kota pertama di Tiongkok yang mengalokasikan plat nomor kendaraan dengan menggunakan undian. Ini demi menekan angka pertumbuhan mobil baru yang begitu pesat.
Namun ternyata, pada penerapan berikutnya, persentase peraihan undian itu tidak sebanding. Untuk kendaraan ICE cuma dijatah 0,0325%, sementara ada 38% pemilik EV yang berhak mendapatkan plat nomor secara resmi. Bahkan di daerah lain seperti Hangzhou, pemilik mobil listrik boleh bebas mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan plat nomor tanpa perlu ikut undian.
"Kami rasa semua pemilik mobil meamiliki hak yang sama," kata Cui Dongshu dari China Passenger Federation. Ia juga menyarankan, sama seperti pelat nomor biru, plat hijau juga sebaiknya punya masa pakai maksimal 2 tahun.
Cui Dongshu juga memberikan saran, agar mereka yang saat ini masih menggunakan mobil bermesin bakar lantas beralih ke kendaraan listrik, maka bisa tetap mempertahankan pelat nomor kendaraannya. Termasuk mereka yang ternyata mampu mengkonversi mobil atau motor ICE menjadi EV. Sehingga mereka tak perlu lagi mengikuti undian guna mendapatkan pelat nomor baru.
Cui Dongshu juga menyoroti hal lain terkait keistimewaan yang diberikan pemerintah China untuk EV. Yaitu adanya subsidi pajak dan kaitan lainnya dengan peraturan lalu lintas. Ia percaya, saat ini persaingan di industri EV sudah sangat kuat sehingga sepenuhnya bisa membentuk harga yang juga jadi lebih bersaing.
Pada kondisi tersebut tentu akan membentuk daya tarik secara langsung ke masyarakat agar beralih meninggalkan ICE. "Dengan keuntungan seperti itu, pengurangan pajak untuk para pembeli EV rasanya harus dihapuskan. Karena nantinya malah akan mengganggu perkembangan indusrtri otomotif itu sendiri dan pendapatan negara," tukas dia.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.