Mulai Bulan Depan Ganjil Genap Jakarta Bertambah Jadi 25 Titik, Ini Daftar Lokasinya
Prasetyo · 28 Mei, 2022 09:04
0
0
Ganjil genap Jakarta akan diperluas jadi 25 titik.
Peraturannya mulai berlaku 6 Juni 2022.
Jika melanggar kena denda tilang maksimal Rp500.000 atau pidana maksimum 2 bulan.
Ganjil genap Jakarta resmi diperluas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Jika saat ini ganjil genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta tersebar di 13 titik lokasi berbeda, maka nantinya akan bertambah 12 titik lagi menjadi 25 titik.
Mulai 6 Juni 2022 akan ditambah kembali jadi 25 titik, kata Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/05/2022). Ia juga menuturkan, awalnya penerapan ganjil genap Jakarta 25 titik ini akan dilakukan akhir Mei 2022. Namun karena butuh sosialisasi akhirnya diputuskan bulan depan.
Masih menurut Syafrin, waktu pelaksanaan aturan ganjil genap Jakarta ini tetap sama dengan sebelumnya. Yaitu pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara sore hari ganjil genap berlaku sejak pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Perluasan sistem GAGE di Ibukota ini menurut dia juga telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Sementara itu, bagi pengemudi yang melanggar aturan GAGE, maka bisa dikenai sanksi. Yaitu sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan, atau denda paling banyak Rp500.000. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009 pasal 287 ayat pertama.
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta 25 Titik
Berikut lokasi GAGE di Jakarta terbaru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi barat, untuk timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.