Aksi pria bak koboi jalanan yang mengintimidasi pengemudi taksi online menjadi viral. Pasalnya selain marah-marah dan memukul korbannya, pria ini terlihat membawa senjata api dan menggunakan kendaraan pelat nomor polisi.
Ramai diperbincangkan di media sosial, kasus ini pun sudah sampai ke penyelidikan pihak Polda Metro Jaya. Dan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kalau pelat nomor polisi yang digunakan pelaku adalah palsu!
Demikian pernyataan resmi Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabidhumas Polda Metro Jaya melalui pernyataan resminya dan diunggah melalui akun Instagram @poldametrojaya, Jumat (25/05/2023).
Dalam pernyataan persnya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan kalau pihak Polda Metro Jaya sudah mendalami adanya laporan terkait kasus seorang pengendara kendaraan roda empat yang melakukan aksi arogan terhadap pengendara lain.
Baca juga: Pengendara Mobil Berpelat Nomor Polisi Ancam Sopir Taksi Online Pakai Pistol, Netizen Kompak Lapor
Pelat Nomor Polisi Mobil Pelaku Dipastikan Palsu
Dijelaskan oleh Trunoyudo, pihak Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari korban bernisial H terkait kejadian yang berlangsung di Tol Dalam Kota pada Kamis, 4 Mei 2023 tepatnya di Tol Tomang sekira pukul 23.26 WIB. Laporan ini sudah diterima dengan SPKT LP 2391V2023 Polda Metro Jaya.
"Atas dasar laporan ini, pelapor menyatakan kejadian tersebut bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan tol tersebut, secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan dengan pelat nomor 10011 VII menikung korban dan langsung marah-marah dengan disertai pemukulan kepada korban. Serta diinformasikan dalam laporan tersebut pelaku ini juga menodongkan dalam bentuk senjata kepada korban," jelas Trunoyudo.
Kemudian dari laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan proses penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan laporan tersebut, untuk sementara ini kami informasikan, satu TNKB 10011VII yang digunakan oleh pelaku pada kendaraannya ini tidak sesuai peruntukannya," kata Trunoyudo.
Pelat nomor polisi (TNKB) tersebut, jelas dia, memang terdaftar sebagai kendaraan dinas kepolsian. Namun untuk unit Toyota Kijang produksi 2003 dengan masa berlaku sejak 13 April 2022 sampai 13 April 2023. "TNKB ini masih ada di kendaraannya," kata dia.
Baca juga: Viral Toyota Avanza Dipepet 2 Innova Reborn dari Lajur Kiri dan Bahu Dalam Jalan Tol
Sedangkan untuk jenis kendaraan yang terlihat digunakan oleh pelaku, ternyata pihak Polda Metro Jaya tidak mendapatkan datanya. "Jenis kendaraan ini tidak terdaftar di biro logistik Polda Metro Jaya untuk jenis tersebut," tegas Trunoyudo.
Senjata Api Pelaku Masih Diselidiki
Kalau terkait kepemilikan kendaraan dengan pelat nomor polisi yang dpakai pelaku untuk mengintimidasi pengemudi taksi online tersebut sudah dipastikan palsu, maka pihak Polda Metro Jaya juga terus akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Terutama terkait kepemilikan alat yang menyerupai senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Terkait penggunaan senjata, Polda Metro Jaya akan lakukan penyelidikan lebih dalam. Metode penyelidikan yang akan dilakukan tetap secara prosedural teknis dan scientific. Video yang beradar juga menjadi bagian proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelakunya," tutup Trunoyudo.
Baca juga: Viral Pengguna Mitsubishi Pajero Sport Arogan Rusak Mesin EDC di SPBU, Alasannya Bikin Malu!