Pemerintah berupaya membangkitkan kinerja industri otomotif di tanah air agar kembali bergeliat. Salah satu caranya ialah memberikan insentif melalui penghapusan PPNBM kendaraan bermotor. Insentif penuh akan diberikan pada periode Maret sampai Mei 2021.
Untuk tipe kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas tersebut, disebutkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Kendaraan bermotor yang bisa menikmati insentif PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal 70 persen.
"Industri otomotif sangat terpuruk, produksi turun 46 persen, penjualan turun 48 persen, dan jadi kondisi terburuk setelah 98. Dalam datanya, September - Desember relatif membaik ada rebound tapi belum bisa mengejar keterpurukan," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3).
Adanya stimulus ini bertujuan untuk meningkatkan gairah industri otomotif yang menurun tajam. Stimulus ini diharapkan bisa cukup membantu industri kendaraan bermotor supaya bisa kembali lagi memproduksi mobil di kisaran angka 1,2 juta unit.
Industri otomotif ini adalah salah satu industri penting karena menyerap jumlah tenaga kerja hingga lebih dari 1,5 juta orang dan memberikan PDB hingga 19 persen. Untuk memberi stimulus ini, pemerintah mengucurkan dana hingga Rp2,99 triliun.
Pemerintah Dorong Kalangan Menengah Beli Mobil
Upaya ini juga menjadi bentuk dorongan kepada masyarakat kalangan menengah supaya kembali membelanjakan uangnya. Seiring peningkatan pembelian mobil, dapat mendorong industri manufaktur kendaraan bermotor supaya bisa kembali ke kondisi semula.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengimbau kepada masyarakat supaya memanfaatkan stimulus bebas PPNBM dengan melakukan pembelian mobil sampai dengan Mei 2021. Setelah periode tersebut, insentif terus menurun jadi 50 persen pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan 25 persen di tahap ketiga (September-November).
"Kalau mau beli mobil sekarang saja sampai Mei, karena 100 persen ditanggung pemerintah," imbau Sri.
Mobil Murah Produksi Lokal Jadi Fokus Insentif PPnBM
Pembebasan sementara PPnBM DTP ini diberikan hanya untuk beberapa jenis mobil. Pemerintah hanya memberikan insentif untuk segmen Sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri.
Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebih dari 91 persen pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri lebih dari 80 persen.
"Kebijakan PPNBM relaksasi ini untuk kapasitas mesin di bawah 1500 cc pasti akan mendorong percepatan industri pendukung. Diskon PPNBM meningkatkan purchasing power bagi masyarakat. Dan kami berharap stimulus ini ada kenaikan penjualan sampai 81 ribu unit," tambah Agus.