Maka dari itu, melansir aturan penindakan pelanggaran lalu lintas terbaru ini tercatat tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Nah, apa yang diatur dalam catatan surat telegram tersebut rupanya didukung sejumlah kalangan, termasuk Pemerhati Transportasi dan Hukum, Budiyanto.
Budi yang juga merupakan mantan anggota kepolisian dengan jabatan akhir AKBP mengatakan, ketika kebijakan Kapolri untuk meniadakan tilang manual dan menggantikan dengan kamera ETLE, ternyata hasilnya belum berjalan maksimal.
"Kecenderungan melanggar cukup tinggi terutama di ruas penggal jalan yang belum terpasang CCTV E-TLE dan mereka tahu petugas tidak akan menilang dengan tilang manual," ungkap Budi dalam pesan tertulis, Senin (22/5/2023).
Kata Budi, apabila situasi ini dibiarkan dan tidak dilakukan upaya langkah-langkah pencegahan, maka akan dapat menimbulkan ketidaktertiban berlalu lintas makin tinggi dan akan menjalar lebih luas.
Penerapan Tilang Manual Libatkan Banyak Orang
Budi sendiri tak menampik, jika tilang manual merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Polri agar lebih efektif dan tepat sasaran.
"Peranan dari Propam Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan masyarakat secara umum saya kira menjadi bagian cukup penting untuk dilibatkan sebagai bentuk partisipasi pengawasan agar lebih maksimal," ucapnya.
Lebih penting lagi, kata Budiyanto, dengan adanya tilang manual, maka momentum ini harus dapat digunakan atau dibaca oleh Korlantas agar mengakselerasikan pengadaan CCTV dengan meningkatkan anggaran dan memanfaatkan kemitraan, seperti pemerintah daerah Instansi lain yang konsen dengan permasalahan tersebut, seperti Jasa Marga.
"Karena kalau tilang manual dalam jangka panjang tetap diadakan, terkesan kita mengalami kemunduran. Dan yang perlu kita sadari bahwa membangun disiplin tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Sedangkan membangun kemitraan dalam menangani masalah tersebut sebagai cermin kepedulian dan tanggung jawab bersama," tutup Budiyanto.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.