Setelah Rafael Alun Trisambodo, Hobi Mahal Pejabat Bea Cukai Kini Disorot, Koleksi Mobilnya Bikin Wow!
Herdi · 10 Mar, 2023 12:09
0
0
Nama Rafael Alun Trisambodo belakangan semakin santer terdengar di berbagai media massa. Ya, ini karena mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan ikut terseret kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satrio, terhadap korban bernama Cristalino David Ozora Latumahina hingga beberapa hari tak sadarkan diri.
Tak hanya karena penganiayaan, nama Rafael semakin akrab di telinga karena profesinya yang hanya setingkat karyawan eselon III, namun memiliki kekayaan luar biasa. Selain netizen yang terus menerus membahasnya, Menteri Keuangan sampai harus turut campur dalam menyelidiki asal usul dana yang dimiliki Rafael.
Benar saja, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun. Dia diduga melakukan professional money launderer (PML) atau pencuci uang profesional. Bahkan dikabarkan, jika Rafael memiliki aliran dana mencurigakan sebesar Rp500 miliar, sehingga PPATK akhirnya memblokir 40 rekening Rafael dan keluarga.
Nah, dari hasil penyelidikan PPATK ini publik menjadi geram, pasalnya pada 17 Februari 2022, Rafael telah mendata Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) hanya Rp56,104.350.289. Keganjilan ditambah dengan koleksi mobil yang dimiliki Rafael yaitu berupa, mobil Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 yang dibanderol Rp300.000.000.
Hal ini memang terasa aneh, karena sebelum viral, anak Rafael, Mario Dandy, kerap pamer kekayaan dan memperlihatkan Jeep Wrangler Rubicon dan motor gede Harley-Davidson. Namun kedua kendaraan itu tidak tercantum dalam LHKPN. Maka setelah diusut, ternyata kepemilikan kedua kendaraan mewah tidak sesuai, dimana nama pemilik Jeep adalah penerima Bantuan Langsung Tunai, sedangkan untuk HD statusnya ternyata bodong alias tak dilengkapi surat-surat sah.
Kasus yang menimpa Rafael ini memberikan efek domino bagi pejabat pemerintah. Satu diantaranya muncul nama Eko Darmanto, yang merupakan mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Pejabat Eko Darmanto Juga Kerap Tampil Hedon
Ya, nama EKo Darmanto kini menjadi sorotan media, karena dianggap kerap pamer harta di media sosial. Hal ini pula yang membuat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turut memeriksa dirinya.
Untuk diketahui Eko melaporkan LHKPN pada 15 Februari 2022 atau periode 2021, dengan total kekayaan Rp6,7 miliar. Kekayaan Eko sendiri terbagi dari tanah dan bangunan sebanyak Rp12,5 miliar, alat transportasi Rp2,9 miliar, kas RP238.904.391.
Adapun isi garasi Eko Darmanto cukup menarik, meski buka barang baru namun koleksinya ciamik, berikut daftarnya.
1. BMW sedan tahun 2018: Rp850.000.000 2. Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp800.000.000 3. Jeep Willys tahun 1944: Rp150.000.000 4. Chevrolet Bell Air 1955: Rp200.000.000 5. Toyota Fortuner 2019: Rp400.000.000 6. Mazda 2 tahun 2019: Rp200.000.000 7. Fargo Dodge 1957: Rp150.000.000 8. Chevrolet Apache 1957: Rp200.000.000 9. Ford Bronco 1972: Rp150.000.000.
Hobi Mahal Andhi Pramono
Nama pejabat pemerintah selanjutnya yang tak kalah disorot yaitu Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Sama seperti Eko Darmanto, Andhi juga dianggap kerap melakukan pamer harta. Apalagi dia diketahui memiliki rumah super mewah di Cibubur.
Nah, Berdasarkan keterangan LHKPN, Andhi memiliki total harta sebesar Rp13.753.365.726, dengan rincian tanah dan bangunan mencapai Rp6.989.727.200, harta bergerak Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885, kas Rp1.214.508.641, dan transportasinya tercatat Rp1.846.800.000.
Adapun untuk transportasi, Andhi sendiri memiliki cukup banyak koleksinya, yaitu:
1. Motor Honda tahun 2006: Rp9.000.000 2. Honda Beat tahun 2010: Rp5.000.000 3. Mini Morris tahun 1961: Rp80.050.000 4. Mobil Fiat tahun 1974: Rp55.050.000 5. Mobil Smart tahun 2010: Rp75.000.000 6. Motor vespa Piaggio tahun 1962: Rp9.000.000 7. Motor vespa Piaggio tahun 1966: Rp8.000.000 8. Mobil sedan Corolla tahun 1970: Rp28.050.000 9. Mobil Honda Brio tahun 2016: Rp80.000.000 10. Mobil sedan Ford tahun 1966: Rp260.050.000 11. Mobil sedan Chevrolet tahun 1958: Rp 205.050.000 12. Mobil sedan Austin tahun 1963: Rp 72.050.000 13. Mobil Jip Toyota tahun 2019: Rp 960.500.000.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.