window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

STNK Elektronik yang Dipasang Chip Segera Diterbitkan, Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya

Herdi · 14 Jul, 2023 14:00

STNK Elektronik yang Dipasang Chip Segera Diterbitkan, Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya 01

STNK elektronik dengan dipasang chip pintar kabarnya akan diterbitkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang menjadi dokumen penting untuk dibawa saat berkendara direncanakan wujudnya akan lebih simple dan praktis.

Ya, rencananya Divisi Korlantas Polri akan menghadirkan STNK elektronik dan dilengkapi chip sejatinya sudah diungkapkan sejak tahun 2019.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Baca juga: Selain SIM dan STNK, Apa Boleh Polisi Sita Mobil atau Motor Saat Tilang Manual?

Polisi periksa STNK milik pengendara.

Polisi periksa STNK milik pengendara motor (Foto: Polri)

Nah, menurut Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Petrus Aldo Meisto Siahaan, saat ini wacana E-STNK masih dalam progres.

"Jadi belum bisa kami tampilkan sekarang, masih dalam pengembangan," ungkap Aldo saat ditemui di sela acara bersama Forum Wartawan Otomotif di Jakarta Selatan.

Baca juga: Syarat Perpanjang SIM dan STNK Bakal Wajib Punya Garasi, Biar Gak Ada Lagi Parkir Sembarangan

Bentuk STNK

Bentuk STNK saat ini (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa STNK elektronik yang dilengkapi chip akan sangat membantu untuk mengetahui asli atau palsu sebuah kendaraan. 

Ya, hal ini karena chip yang disematkan tersebut bisa terbaca dan terkoneksi dengan data yang dimiliki kepolisian.

"Bentuknya? Nah itu juga belum bisa kita informasikan, jadi tunggu tanggal mainnya," ucap Aldo.

Baca jugaSiap-siap, Tahun Ini Polisi Mulai Blokir Kendaraan yang STNK Mati 5 Tahun

STNK Elektronik Wujudnya Lebih Modern 

STNK

Bayar pajak tahunan bisa dilihat di STNK (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, saat ini STNK bentuknya kertas yang biasanya dilapisi plastik agar tidak mudah lecek atau sobek.

Plastik ini juga bisa melindungi lembaran kertas STNK agar tidak langsung terkena air. 

Maka dari itu, dengan menggunakan STNK elektronik yang dilengkapi chip maka ini disebut langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan.

Selain itu, dengan adanya chip ini maka bisa memastikan status kendaraan bermotor.

STNK

STNK memiliki berbagai data informasi pemilik hingga jenis dan model kendaraan  (Foto: Istimewa

STNK sendiri sangat penting, karena berisi identitas kepemilikan nomor polisi, seperti nama pemilik, alamat pemilik) dan identitas kendaraan bermotor (merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan/perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dan sebagainya. 

Selain itu, STNK juga memiliki Nomor polisi dan masa berlaku yang tertera dalam STNK kemudian dicetak pada plat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor bersangkutan. 

Masa berlaku STNK adalah lima tahun, dan setiap perpanjangan STNK satu tahun, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satlantas Polri.

Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

Daihatsu Sigra 1.0 D MT 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil