Tilang Manual Bisa Bikin Polisi Kembali Semangat Tugas di Jalan
Herdi · 5 Jun, 2023 12:00
0
0
Tilang manual akhirnya kembali diberlakukan setelah Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menerbitkan surat telegram nomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 perihal pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Diberlakukannya tilang manual ternyata disambut positif baik berbagai elemen, tak terkecuali Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto.
Menurut Budiyanto yang juga pensiunan Polri dengan pangkat terakhir ajun komisaris besar polisi (AKBP), diberlakukannya tilang manual mampu memberikan kontribusi nyata demi tertibnya berlalu lintas.
"Penegakan hukum (penerapan tilang manual) yang mampu merubah mindset dari perilaku yang cenderung melanggar berubah pada sikap dan perilaku yang tertib," ungkap Budiyanto dalam pesan tertulis, Minggu (4/6/2023).
Diberlakukannya tilang manual, kata Budiyanto, secara empiris membuat terjadinya penurunan pelanggaran lalu lintas, terutama pada ruas penggal jalan yang belum terjangkau CCTV E-TLE.
Tilang Manual Momentum Untuk Membangun Citra Polisi Lebih Baik
Selain pengendara mobil dan motor, diharapkan dapat lebih tertib berlalu lintas, adanya tilang manual dianggap jadi momentum yang dapat digunakan Polri untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dibidang penegakan hukum.
"Momentum ini juga dapat digunakan untuk membangun citra Polri. Hindari penyalahgunaan wewenang berupa pungli (pungutan liar) yang selama terkesan melekat pada praktek tilang manual," ujar Budiyanto.
Dia juga menyebutkan, dengan adanya tilang manual, hal ini mampu membangkitkan semangat anggota untuk terjun di jalan dalam rangka menjalankan fungsi penegakan hukum.
"Keberadaan anggota di jalan juga dapat membangun nilai-nilai preventif untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan untuk melanggar dan tindak kejahatan lainnya," ucapnya.
Selain itu, lanjut Budiyanto, keberadaan anggota di jalan diharapkan juga mampu memberikan suatu kenyamanan dan keamanan di jalan.
Kendati begitu, Budiyanto juga berharap bahwa adanya tilang manual tetap harus mendapatkan pengawasan dari pihak terkait, untuk menjaga respon positif masyarakat terhadap diberlakukannya kembali tilang manual.
"Respon yang positif dari masyarakat jangan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu peningkatan pengawasan, baik dari Internal maupun eksternal," tutup Budiyanto.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.