Uji Emisi Gratis Khusus Mobil Toyota, Berikut Daftar Lokasinya
Enda · 5 Sep, 2023 13:00
0
0
Razia uji emisi kendaraan bermotor sudah diberlakukan sejak 1 September 2023. Apabila kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa tilang dengan besaran denda Rp250.000 hingga Rp500.000, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Uji emisi sendiri dilakukan guna mengecek besaran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi besaran kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbon Monoksida), yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna. Sedangkan pada mesin diesel, uji emisi difokuskan untuk mengetahui tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang akan semakin tinggi ketika sistem pembakaran mesin bermasalah.
Sebagai dealer Toyota, Auto2000 memberikan pelayanan uji emisi gratis di 22 bengkel Auto2000 wilayah DKI Jakarta. Upaya ini sekaligus merupakan dukungan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah tingkat polusi udara.
“Auto2000 sebagai member of Astra memberikan layanan uji emisi gratis untuk mobil Toyota segala usia dalam mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta menurunkan tingkat polusi udara, salah satunya yang dihasilkan oleh gas buang kendaraan bermotor,” ujar Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000, dalam keterangan resminya, Senin (4/9).
Ditambahkan Tara, mobil yang lulus uji emisi akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta yang berlaku selama 1 tahun. Mobil tersebut tidak akan kena tilang saat ada razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelum melakukan uji emisi di cabang Auto2000 terdekat, pemilik mobil Toyota disarankan untuk melakukan reservasi atau pemesanan melalui Auto2000 Digiroom dan www.auto2000.co.id. Selain itu bisa melalui chatbot Tasia di nomor WhatsApp 0822-8980-2000 atau menghubungi langsung customer service cabang Auto2000 terdekat.
22 Cabang Auto2000 yang Menyediakan Uji Emisi Gratis
Auto2000 Tebet Supomo
Auto2000 Tebet Saharjo
Auto2000 Wahid Hasyim
Auto2000 Yos Sudarso
Auto2000 Kelapa Gading
Auto2000 Cempaka Putih
Auto2000 Garuda
Auto2000 Salemba
Auto2000 Jayakarta
Auto2000 Puri Kembangan
Auto2000 Pluit
Auto2000 Daan Mogot
Auto2000 Kapuk
Auto2000 Kramat Jati
Auto2000 Kalimalang
Auto2000 Pramuka
Auto2000 Lenteng Agung
Auto2000 Permata Hijau
Auto2000 Cilandak
Auto2000 Krida
Auto2000 Ciledug
Auto2000 Radio Dalam
Di Luar DKI Jakarta, Uji Emisi Mobil Toyota Wajib Membayar Rp165.000
Bagi pemilik mobil Toyota di luar DKI Jakarta yang ingin melakukan uji emisi gratis, diharuskan lebih dulu melakukan service berkala di bengkel Auto2000. Jika ingin melakukan uji emisi tanpa harus service berkala, Auto2000 mengenakan biaya uji emisi sebesar Rp165.000.
Menjaga kondisi mobil supaya tetap prima, service berkala baiknya dilakukan setiap 6 bulan sekali. Apabila nantinya mobil tidak lulus uji emisi, Auto2000 akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin, dan pemilik tidak dipungut biaya atas layanan uji emisi saat servis berkala.
Seorang pengagum otomotif sejak kecil, yang suka mengoprek kendaraan di akhir pekan, membuat penulis semakin cinta pada dunia otomotif. Yang pada akhirnya hoby tersebut membawanya ke dalam dunia pekerjaanya sebagai penulis hingga saat ini.