Walau Bisa Kredit dan Pajaknya Murah, Penjualan Mobil Listrik Ternyata Masih Kecil
Herdi · 11 Okt, 2023 10:01
0
0
Pemerintah telah mendorong penjualan mobil listrik di Indonesia dengan berbagai subsidi dan promo menarik.
Sejumlah brand otomotif dan perusahaan pembiayaan juga turut memberikan penawaran istimewa agar menarik hati konsumen membeli mobil tanpa bahan bakar minyak itu.
Namun siapa sangka, memasuki bulan ke-10 tahun 2023, penjualan mobil listrik secara kredit nyatanya masih sangat kecil.
"Masih kecil kalau misalnya ngomongin penjualan aja ya, dalam setahun mungkin hanya dua persen dari total pembiayaan kita," Rully saat ditemui di acara MUF Auto Fest 2023 di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Seperti diketahui, total pembiayaan Mandiri Utama Finance (MUF) sendiri sepanjang tahun lalu, membukukan pembiayaan sebesar Rp17,9 triliun, atau naik 54 persen year on year.
Dan untuk tahun ini, hingga Agustus 2023 saja, total pembiayaan MUF menyentuh angka Rp13,2 triliun.
Nah, jika jumlah angkanya mencapai dua digit, maka jika dua persennya adalah mobil listrik, setidaknya pembiayaan mobil nyetrum baru sekitar Rp260 miliar.
Dari jumlah pembiayaan mobil listrik, Rully menyebutkan, saat ini mobil yang banyak diincar konsumen adalah Hyundai Ioniq 5 dan juga Wuling Air ev.
Kendati penjualan mobil listrik belum seperti mobil bensin atau konvensional, namun bukan tak mungkin di masanya nanti, diperkirakan akan meningkat seperti tren yang terjadi di negara-negara maju lainnya.
"Jadi masih kecil ya, tetapi untuk di Indonesia saya punya keyakinan 2 atau 3 tahun ke depan itu penjualannya akan sangat baik," ujar Rully.
Kata Rully, peningkatan mobil listrik tak lepas dari peran pemerintah yang terus mendorong dan memberikan berbagai kebijakan dan program agar tercipta lingkungan yang lebih ramah.
Seperti diketahui, pada 1 April 2023, pemerintah telah mengesahkan program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dari program ini ada kebijakan yang menguntungkan bagi konsumen karena harganya jadi miring, seperti.
Mobil atau bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen, maka insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya sebesar 11 persen, kini dibayar hanya 1 persen.
Mobil atau bis listrik dengan TKDN 20-40 persen diberikan insentif 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar 6 persen.
Adapun untuk semakin meningkatkan penjualan mobil listrik MUF sendiri akan terus memberikan berbagai program dan kemudahan kepada konsumen.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.