Biar Makin Tertib, Kamera ETLE Portable Diuji Coba di Jakarta
Harry · 13 Jan, 2023 15:00
0
0
Kamera ETLE semakin banyak dipakai.
Mulai uji coba di Jakarta.
ETLE portable dipasang di ruas jalan tertentu.
Setelah berhasil menempatkan sejumlah kamera tilang elektronik atau ETLE disejumlah titik, dengan model statis dan mobile, Korlantas Polri terus berinovasi agar bisa menciptakan masyarakat yang tertib berkendara, lewat kamera ETLE portable.
Inovasi baru tersebut akan segera diuji cobakan untuk pertama kalinya di Jakarta. Sesuai namanya, kamera ETLE portable ini bisa dipindah-pindah dan dipasang dibanyak tempat.
Rencananya kamera ETLE Portable ini akan ditempatkan pada ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Aan Suhanan.
"Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas," katanya. Aan menambahkan, dengan alat ini pelanggar bakal bisa dikenali nama maupun alamatnya. Sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan.
Sebagai informasi, program baru dibekali fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kamera ETLE portable.
Kembali Berlakukan Tilang Manual
Usai banyak menggunakan kamera tilang elektronik atau ETLE, pihak kepolisian tak lagi melakukan tilang manual. Namun hal ini justru banyak dimainkan dan jadi celah masyarakat untuk melanggar.
Salah satunya dengan mencopot Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor. Bahkan, ada juga yang nekat sampai memakai pelat nomor palsu. Waduh!
Hal ini membuat pelanggaran yang dilakukan sulit untuk ditindak.Karena itu, penilangan langsung secara manual kembali diberlakukan. Namun selain masalah yang berkaitan dengan pelat nomor, tilang manual juga berlaku pada kasus-kasus tertentu.
Banyak pelat nomor dipalsukan untuk hindari tilang.
Tapi tidak semua kasus pelanggaran akan ditangani dengan tilang manual. Hanya ada beberapa kasus yang akan ditindak manual, termasuk pemalsuan atau melepas pelat nomor.
Bahkan adanya tindakan pemalsuan pelat nomor bisa mendapat sanksi tegas. Seperti disebutkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang menyatakan pihaknya bisa menyita kendaraan yang terindikasi memakai plat nomor palsu.
"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," ungkap Latif dalam keterangan tertulis.
Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini.
Facebook : Ainto Harry Budiawan
Instagram : harrykriwil