Daftar Harga Motor Listrik Bersubsidi, Mulai Rp 5 Jutaan!
Ilham · 1 Sep, 2023 08:00
0
0
Pembelian motor listrik bersubsidi dipermudah.
Opsi model dan harga yang ada beragam.
Pemerintah terus mendorong percepatan konversi energi dari kendaraan bermotor bensin menjadi listrik. Salah satunya lewat skema subsidi hingga Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik.
Bahkan dalam peraturan terbaru yang tertuang di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, pembeli motor listrik bisa mendapat subsidi hanya dengan bermodal NIK di KTP saja.
"Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ucap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resminya pekan ini.
Meski makin mudah mendapatkan subsidi, bukan berarti hal ini berlaku untuk semua motor listrik. Salah satu persyaratannya adalah adanya minimal TKDN 40 persen pada motor listrik yang disubsidi.
Perlu diketahui, saat ini sudah ada 30 model motor listrik dari 14 pabrikan yang bisa mendapat insentif Rp 7 juta tersebut. Berikut daftar harga dan model-modelnya setelah dipotong oleh subsidi pemerintah:
PT. Smoot Motor Indonesia
Tempur: Rp. 11.500.000 Zuzu: Rp. 12.900.000
PT. Hartono Istana Teknologi - Polytron
Fox R: Rp. 13.500.000
PT. Juara Bike - Selis
Emax: Rp. 13.500.000 Agats: Rp. 15.999.000 Go Plus: Rp. 22.499.000