window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Denda Tilang Tembus Rp 600 Miliar Lebih, Polisi : Terima Kasih Para Pelanggar

Harry · 21 Jun, 2022 11:30

Denda Tilang Tembus Rp 600 Miliar Lebih, Polisi : Terima Kasih Para Pelanggar 01

ETLE mempermudah petugas menindak para pelanggar.
  • ETLE tahap 1 sudah berlaku tahun 2021 lalu.
  • Denda tilang tembus Rp 600 miliar.
  • Tahap 2 ETLE akan jalan tahun depan.

Sudah sejak tahun lalu Kepolisian menerapkan ETLE atau tilang elektronik disejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya, pendapatan negara bukan pajak meningkat drastis dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan.

Bahkan denda tilang yang berhasil dikumpulkan naik sampai 1.467% dari sebelum adanya ETLE. Begitu pula dengan jumlah penitipan denda tilang yang melesat hingga 1.191%.

Hal ini diungkapkan Kombes Pol Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, dalam diskusi 'Berlalu Lintas Pasca Pandemi' bersama Forum Wartawan Otomotif beberapa waktu lalu.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Baca juga : Semakin Canggih, Polisi Sekarang Bisa Lakukan Tilang Pakai Handphone Lho!

"Jumlah ini naik drastis memang, saya sendiri sampai terkejut, tapi disatu sisi kita juga senang, karena para pelanggar juga menambah pendapatan negara, terima kasih pada para pelanggar," katanya.

Angka tersebut dibagikan Tora dengan membandingkan data pada tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020 sebelum diterapkan ETLE, ada 120.733 tilang dengan titipan denda Rp 53.670.779.000.

Denda Tilang Tembus Rp 600 Miliar Lebih, Polisi : Terima Kasih Para Pelanggar 01

Data pelanggar akan terkumpul dalam 1 server.

Tapi setelah penerapan ETLE tahun 2021, jumlahnya menjadi 1.771.242 tilang dengan titipan denda Rp 639.531.998.260. Yup, lebih dari Rp 639 miliar tambahan pendapatan negara dari para pelanggar lalu lintas.

ETLE Tahap 2 Nasional

Tahun 2021 merupakan tahun beroperasinya ETLE tahap 1 denagn jumlah 243 kamera statis dan 10 kamera mobile, yang tersebar di 12 Polda seperti Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumbar, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda DIY dan lainnya.

Baca juga : Kepingin Tahu Kendaraan Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak? Cek Di Sini

Tora menyebutkan jika ETLE tahap 2 nasional akan berlangsung tahun depan. "Tahun ini pengajuan, kalau disetujui, baru tahun depan pengadaan dan operasional," jelasnya.

Denda Tilang Tembus Rp 600 Miliar Lebih, Polisi : Terima Kasih Para Pelanggar 02

Kamera ETLE.

Pada ETLE tahap 2 nasional ini akan diterapkan pada 14 Polda, dengan demikian kelak total kamera statis menjadi 281 unit dan 12 kamera mobile. Sehingga para pelanggar semakin bisa terlacak meski tak ada petugas yang melihatnya.

Baca juga : Surat Tilang Elektronik Nyasar ke Rumah Padahal Motor Sudah Dijual? Jangan Panik, Langsung Lakukan Hal Berikut

Dibuatnya ETLE di Korlantas POLRI adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas. Tujuannya untuk  mengikuti peraturan digital guna mengurangi kecelakaan.

Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini. Facebook : Ainto Harry Budiawan Instagram : harrykriwil

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });