Dilakukan Bertahap, Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Putih Mulai Juni 2022
Harry · 27 Mei, 2022 08:30
0
0
Pelat nomor putih agar mudah ditangkap kamera ETLE.
Berlaku Juni 2022 secara bertahap.
Memiliki spesifikasi khusus agar mudah dilihat kamera ETLE.
Polri himbau tak membuat pelat putih sendiri atau beli online.
Setelah sempat tertunda, Polri akhirnya menetapkan pemberlakukan pelat nomor kendaraan berwarna putih, dengan tulisan hitam pada bulan Juni 2022 mendatang. Keputusan ini diambil usai lelang pengadaan pelat putih telah rampung.
Sejati aturan mengenai pelat nomor puti ini telah dirumuskan sejak tahun 2014 lalu, seiring penggunaan ETLE oleh Polri. Perubahan ini dilakukan agar kameran ETLE lebih mudah menangkap pelat nomor kendaraan.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini tidak akan membebankan biaya kepada masyarakat. Mereka hanya perlu membayar pajak lima tahunan seperti biasa.
Korlantas Polri juga menargetkan dalam waktu lima tahun, seluruh kendaraan di Indonesia akan menggunakan pelat dasar putih, dengan angka dan huruf warna hitam. "Pada 2027 sudah lengkap semuanya putih karena sudah lima tahun," kata Yusri.
Tentunya perubahan dari pelat nomor hitam menjadi putih tak bisa dilakukan serentak. Makanya Polri menyebut setidaknya ada empat kendaraan yang menjadi prioritas untuk mendapatkan pelat nomor putih ini.
Pelat nomor putih terlihat lebih rapi dan bersih.
Pertama adalah kendaraan baru yang dibeli sejak bulan Juni 2022 mendatang. Kemudian kendaraan yang memasuki perpanjangan pajak lima tahun dan mengganti pelat nomornya.
Berikutnya adalah kendaraan yang dimutasi, sehingga harus menggangi pelat nomor dan mendaftar ulang di wilayah yang baru. Dan terakhir adalah kendaraan yang berpindah daerah.
Jangan Beli Pelat Putih Bodong
Tampilan pelat nomor putih dengan tulisan dan huruf hitam menjadi hal yang baru di Indonesia. Sementara di luar negeri, sudah banyak yang menerapkannya, terlebih jika negara tersebut juga menggunakan ETLE.
Pelat putih sudah dirumuskan sejak 2014 untuk mendukung ETLE.
Karena tampilan yang lebih bagus dan cenderung baru, banyak masyarkat yang colongan menggunakan pelat nomor putih bodong. Tentunya pelat nomor ini tidak resmi dan melanggar ketentuan.
Dalam hal ini, Yusri menambahkan jika pelat nomor putih yang dikeluarkan Polri memiliki spesifikasi khusus. "Jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri".
"Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," katanya. Nah, jadi sabar saja ya, daripada kena tilang nanti!
Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini.
Facebook : Ainto Harry Budiawan
Instagram : harrykriwil