Operasi Patuh Jaya 2021 Catat 44 Ribu Pelanggaran, Pemotor Paling Banyak!
Adit · 4 Okt, 2021 15:00
0
0
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2021 berlangsung, yang digelar sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Lebih dari 40 ribu pelanggaran tercatat selama giat operasi berlangsung. Paling banyak berkaitan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga :
"Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK, dan 109 kendaraan roda dua," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengutip Korlantas Polri, Senin (4/10).
Dari jumlah itu pelanggaran roda dua mendominasi sebanyak 32.554 kasus, diikuti 6.765 kendaraan roda empat pribadi, serta 4.684 kendaraan angkutan umum. "Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan 26.153, kemudian pelajar atau mahasiswa 10.268, sementara sopir angkutan 4.647," tambahnya.
Namun demikian semua pelanggar lalu lintas tadi tidak semuanya mendapat tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2021. Sedikitnya 29.982 pelanggar mendapat teguran dari polisi yang bertugas.
Giat operasi yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta utamanya berlalu lintas sesuai aturan, memiliki beberapa sasaran meliputi: penggunaan knalpot bising, pengguna rorator maupun sirine yang tak sesuai aturan, balap liar, dan kerumunan di jalan.
Petugas juga langsung menindak para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Sebab sistemnya tanpa menggelar razia di satu titik tertentu yang berpotensi timbul keramaian, melainkan berpatroli secara berpindah tempat menjaring para pelanggar saat itu juga.
Baca Juga:
Makanya dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Jaya yang digelar selama 14 hari itu, polisi juga mencatat jenis pelanggaran penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya sebanyak 144 kasus, pelat nomor tak sesuai aturan 806 kasus, dan pengendara lawan arus 8.028 kasus.
Ditambah pelanggar rambu dilarang parkir 6.255, menerobos jalur busway 1.983 kendaraan, dan pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823. "Jenis pelanggaran knalpot tidak standar 2.595, pelanggar ganjil genap 58 kendaraan, dan pelanggaran lainnya 22.856," pungkas Argo.
Perbandingan Operasi Patuh Jaya 2020
Bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Jaya 2020, terjadi peningkatan jumlah pelanggar. Tahun lalu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 34.152 pelanggar, dengan 27.266 di antaranya adalah pengendara sepeda motor.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh pemotor adalah melawan arus sebanyak 9.519 kejadian. Ditambah pelanggaran mobil berkendara di bahu jalan tol sebanyak 1.744 kasus.
Adapun para pelanggarnya tetap didominasi pekerja karyawan sebanyak 20.110 orang, pelajar atau mahasiswa 6.027 orang, serta sopir angkutan umum 4.160 orang. Giat operasi serupa tahun lalu itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 18.912 lembar SIM, 15.198 STNK dan 41 unit kendaraan.