Penomoran SIM Pakai Nomor NIK KTP Akan Berlaku Tahun Depan
Herdi · 29 Mei, 2024 11:00
0
0
Korlantas Polri berencana terapkan nomor NIK jadi nomor SIM.
Cegah kepemilikan SIM ganda.
Disambut baik pengamat transportasi.
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penomoran pada Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pergantian nomor yang dilakukan mulai tahun 2025 mendatang ini sengaja diterapkan untuk mencegah adanya pemilik SIM ganda, dimana nama dan profil lainnya sama, tapi domisilinya berbeda-beda di setiap wilayah.
Rencana Polri ini rupanya disambut hangat Pemerhati Transportasi dan Hukum, Budiyanto.
Menurut dia, sudah seharusnya SIM yang berlaku secara nasional, dimiliki oleh satu pemilik NIK.
Budiyanto mendukung karena kalau berdasarkan nomor urut bisa terjadi duplikasi nomor SIM.
"Nama banyak yang sama, misal Si Polan memiliki SIM A dengan KTP Jakarta, kemudian di Medan akan membuat SIM A juga," ungkap Budi dalam pesan tertulis.
Kata Budi, dengan menggunakan NIK yang sama, maka akan memudahkan petugas dalam mendeteksi seseorang pernah membuat SIM yang sama.
Sebaliknya, Budi menyatakan, apabila menggunakan nomor urut seperti NIK pada KTP, meski memiliki nama sama, petugas akan mudah mengontrol dan menghindari duplikasi SIM.
"Hanya mungkin dalam pelaksanaannya perlu ada ruang sosialisasi yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," jelasnya.
Kata Budi, jika rencananya dilakukan, maka kepolisian perlu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk sinkronisasi dan harmonisasi.
Pasalnya, mengganti nomor SIM dengan NIK perlu ada regulasi atau payung hukum, karena terdapat perubahan data, dan memerlukan biaya atau anggaran.
Menurut Budi, single identity akan memudahkan dalam melakukan pencarian data, mulai dari SIM, KTP, BPJS dan juga KIS, sehingga menghindari duplikasi.
"Sebelum dieksekusi perlu ada payung hukum dan ruang sosialisasi yang cukup kepada masyarakat, petugas dan koordinasi dengan Dukcapil untuk sinkronisasi," tuturnya.
Nomor SIM Diganti NIK KTP Dilakukan Bertahap
Seperti diketahui, rencana ini baru dilakukan pada tahun 2025 mendatang, namun Polri akan melakukan sosialisasi mulai Juli 2024 nanti.
Nantinya, perubahan data dilakukan sambal berjalan, karena secara otomatis data berubah Ketika melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.