Polisi Beri Dispensasi, Pengendara Moge Bisa Pakai SIM CI Sampai 2022
Harry · 22 Jul, 2021 13:30
0
0
Mulai bulan Agustus 2021 mendatang, akan diberlakukan penggolongan SIM C yakni SIM C, SIM CI dan SIM CII. Pengguna motor gede (moge) pun harus siap-siap meng-upgrade golongan SIM sesuai kapasitas mesin motornya.
Seperti diketahui, golongan SIM C untuk pengguna motor maksimal 250 cc, lalu SIM CI untuk motor 250 hingga 500 cc dan SIM CII untuk pengguna motor dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc.
"Dalam aturan baru itu, untuk meningkatkan golongan ke SIM CI sebelumnya harus punya SIM C selama satu tahun. Begitu pula untuk SIM CII harus memiliki SIM CI selama satu tahun," ujar AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regindent Korlantas Polri.
Lalu bagaimana mereka yang menggunakan moge bermesin lebih dari 500 cc, apakah motornya harus terparkir sampai setahun, menunggu pemiliknya mendapat SIM CII?
Ternyata tidak begitu bro, dalam video sosialisasi bersama komunitas Harley-Davidson di kanal Youtube NTMC belum lama ini, pihaknya akan memberikan dispensasi, karena pengguna moge ini harus langsung loncat dari SIM C menjadi SIM CII.
Arief menyebutkan jika mereka (pengguna moge) harus memiliki SIM CI terlebih dulu dan akan mendapatkan dispensasi. Pengendara moge bisa pakai SIM CI sampai 2022.
"Begitu SIM CI minimal sudah satu tahun, otomatis bisa ditingkatkan ke SIM CII. Dengan demikian, kami harap tahun 2023 semua pengendara sudah memiliki SIM sesuai golongan kendaraannya karena sudah kami beri waktu," jelasnya.
Nah, yang punya motor lebih dari 250 cc siap-siap bikin SIM CI ya!
Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini.
Facebook : Ainto Harry Budiawan
Instagram : harrykriwil