Polisi Siap Kembalikan Tilang Manual Karena Banyak Pengendara Copot Pelat Nomor
Herdi · 6 Jan, 2023 15:30
0
0
Tilang manual akan kembali diberlakukan.
Korlantas Polri akan kembali memberlakukan tilang manual.
Sejak tilang manual dihilangkan pelanggaran lalu lintas meningkat.
Untuk hindari tilang elektronik plat nomor dicopot.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual, karena banyak pengendara sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diakui Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Bahkan dirinya mengatakan, dengan dihilangkannya tilang manual, maka menyebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Sementara itu kamera tilang elektronik masih terbatas.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” ungkap Firman dilansir NTMC Polri, Jumat (6/1/2022).
Kata Firman, dengan hanya memberikan teguran, bukan tak mungkin potensi yang lebih fatal bisa terjadi. Maka dari itu, kepolisian juga akan memberikan peringatan lebih keras, salah satunya memberlakukan kembali tilang manual.
Firman juga menyatakan, semenjak tilang manual dihilangkan, menurut catatan Korlantas, jumlah pelanggaran lalu lintas semakin meningkat.
Untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, Firman memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, agar petugas polisi cukup memberikan peringatan saat di jalan raya. Ini dilakukan dengan maksud masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan.
Kelemahan kamera elektronik, tak bisa menindak jika tak terpasang pelat nomor.
Namun apa daya, teguran dan peringatan yang dilakukan petugas justru dibalas dengan pencopotan plat nomor atau menggantinya dengan yang palsu. Usut punya usut, hal ini dilakukan untuk menghindari bukti jepretan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada plat nomornya dicopot yang belakang,” kata Firman.
Firman sendiri menayangkan banyak pengendara justru tidak melengkapi kendaraan dengan plat nomor. Hal ini tentu saja bisa menimbulkan rasa curiga, karena tak sedikit pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan mencopot plat nomor atau menggantinya dengan yang palsu.
Banyak pakai pelat palsu.
"Karena hampir seperti pelaku begal di copot pelat belakangnya. Maka dari itu kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” ucap Firman.
Maka dari itu, Firman menghimbau agar para pengendara kendaraan bermotor tetap melengkapi plat nomor yang sesuai. Karena jika tidak menggunakan plat nomor, maka petugas akan melakukan penyetopan.
Razia kendaraan.
"Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah enggak polisi? Yang penting kita nggak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib," jelasnya.
Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri akan menggiatkan kembali patroli jalan raya.