Hal ini sesuai kebijakan yang tercatat Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.
Dari aturan yang berlaku ini juga disebutkan kendaraan bermotor listrik yang mendapatkan subsidi harus memenuhi ketentuan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.
Selain itu, pemenuhan nilai TKDN dibuktikan dengan sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tak sampai disitu, perusahaan yang ikut dalam program KBL Berbasis Baterai Roda dua ini, harus melakukan verifikasi oleh menteri.
Oia, perusahaan yang ikut dalam program KBL Berbasis Baterai Roda Dua juga wajib memiliki isuzu berusaha, nomor rekening, sertifikat TKDN dan memperlihat bukti kepemilikan dealer.
Yang tak kalah penting perusahaan yang ikut dalam program KBL Berbasis Baterai Roda dua ini tidak boleh menaikan harga dan melakukan perubahan nilai TKDN jadi berkurang selama ikut program.
Karena sepeda motor listrik ini bagian dari Percepatan Program (KBL) Berbasis Baterai dan mendapatkan subsidi maka untuk membelinya ada syaratnya yaitu,
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Satu Nomor Indonesia Kependudukan (NIK) KTP bisa membeli satu unit motor listrik.
Sebelumnya, syarat pembelian motor listrik bersubsidi sedikit lebih ribet, yaitu harus menjadi penerima kredit usaha rakyat.
Kemudian bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Namun pemerintah akhirnya merevisi persyaratan soal motor listrik subsidi seperti yang sudah disebutkan di atas.
Adapun jika Anda ingin mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya:
Calon pembeli motor listrik perlu mengunjungi dealer yang memenuhi persyaratan
Pemerintah sudah menunjuk tiga pabrikan motor listrik nasional yang menerima subsidi
Dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli untuk melakukan verifikasi
Jika kamu berhak mendapatkan bantuan, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta
Dealer mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himbara setelah input data sesuai prosedur
Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya
Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.
Kurang Diminati Masyarakat
Meski sepeda motor listrik mendapatkan suntikan subsidi untuk menarik hati konsumen, namun faktanya penjualannya tidak selaris motor bensin.
Bagaimana tidak jika melihat data laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa) motor listrik yang sudah tersalurkan baru 11.532 unit.
Dan baru 7.509 unit masuk proses pendaftaran. Data diambil per Jumat, 22 Desember 2023, tepat pukul 15.00 WIB.
Sedangkan sisa kuota motor listrik bersubsidi hingga saat ini masih 592.491 unit, dari target awal yang dicanangkan pemerintah sebanyak 200.000 unit pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 secara keseluruhan ditargetkan 600.000 unit.
Lain halnya dengan sepeda motor mesin bensin, berdasarkan data Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), penjualan motor sepanjang Januari-November 2023 mencatatkan 5.809.959 unit.
Padahal jika melihat anggota AISI, hanya ada lima pabrikan, yaitu Honda, Kawasaki, Suzuki, TVS dan Yamaha.
Merek Motor Listrik Yang Disubsidi
Sepeda motor listrik yang mendapatkan subsidi saat ini sebenarnya memang sangat menggiurkan, terlebih ada beberapa brand dan model yang dijual kurang dari Rp 10 juta.
Untuk melihat daftar sepeda motor listrik di Indonesia dan harganya, Anda bisa mengetahui dari SISAPIRa: