window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Skema Pembelian Motor Listrik Subsidi Diubah, Akan Berlaku Untuk Umum

Harry · 1 Agu, 2023 15:30

Skema Pembelian Motor Listrik Subsidi Diubah, Akan Berlaku Untuk Umum 01

Motor listrik Alva One.
  • Baru 36 subsidi yang disalurkan.
  • Insentif pembelian Rp 7 juta.
  • Percepat peralihan bahan bakar ramah lingkungan.

Pemerintah akan terus menggenjot penjualan motor listrik dengan subsidi, namun ada skema baru untuk pembeliannya.

Skema subsidi senilai Rp 7 juta untuk motor listrik berbasis baterai memang sudah berjalan, namun animo masyarakat dirasa kurang.

Alhasil muncul rencana perubahan skema untuk pembelian motor listrik subsidi, yang akan berlaku untuk umum.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Hal ini mencuat usai evaluasi yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin (31/7/2023).

"Jadi apa berkaitan dengan requirement atau syarat sebelumnya ditetapkan itu nanti akan kita hapuskan," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

"Jadi yang mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu motor satu NIK. Segera," tambahnya.

Baca juga : Agresif, Motor Listrik Yadea Kini Sudah Punya 80 Dealer di Indonesia

Skema Pembelian Motor Listrik Subsidi Diubah, Akan Berlaku Untuk Umum 01

Motor listrik konversi juga dapat insentif.

Syarat-syarat pembelian motor listrik subdisi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, dan berlaku pada Maret lalu.

Subsidi itu diberikan untuk empat kategori masyarakat sebagai syarat, yaitu penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

Baca juga : Cek Lagi Kriteria dan Cara Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik

Penyaluran Subsidi Motor Listrik Minim

Hanya saja hingga 31 Juli 2023, baru ada 36 subdisi yang tersalurkan dan masih tersisa 198.698 unit menurut situs Sisapira.

Sebanyak 1.079 sedang dalam proses pendaftaran dan 187 telah terverifikasi, sangat jomplang bedanya yang menandakan masyarakat kurang antusias.

Skema Pembelian Motor Listrik Subsidi Diubah, Akan Berlaku Untuk Umum 02

Pemain motor listrik kebanyakan dari Cina.

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal menjelaskan, realisasinya penyaluran subsidi baru satu persen.

"Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat tidak clear," katanya seperti dilansir dari berbagai sumber.

Baca juga : Sah! Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Ini 8 Merek yang Terdaftar

Bahlil menyebutkan, pemberian subsidi ini untuk masyarakat bertujuan membantu mewujudkan peralihan dari energi fosil ke energi ramah lingkungan.

Penggunaan motor listrik juga disebut bakal membantu mengurangi impor bahan bakar minyak, mengingat saat ini pengguna motor jumlahnya sangat banyak.

Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini. Facebook : Ainto Harry Budiawan Instagram : harrykriwil

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });