Surat tilang biasanya diberikan kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ketika kena tilang, petugas polisi yang menindak juga akan melakukan penyitaan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.
Surat tilang biru dan merah.
Hal inilah yang membuat pengendara terkena tilang resah, karena merepotkan dan membuat was-was, lantaran SIM atau STNK-nya tersebut diambil.
Sosial media dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan keluhan seorang wajib pajak, yang merasa dipersulit saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor atas nama sang ayah.
Keluhan ini berawal dari pemilik akun X @nusadewi_ yang merasa heran, karena saat hendak membayar pajak via aplikasi samsat data Nomor Identitas Kependudukan (NIK) tidak valid.
Alhasil, tanpa pikir Panjang dia mendatangi kantor samsat dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Hanya saja, saat di kantor samsat, pembayaran pajak tetap ditolak, karena sang pemilik asli yang harus datang membawa NIK alias KTP.
Selama ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024, hadir motor listrik yang cukup menyita perhatian, yaitu ZPT Nimbuzz.
Bagaimana tidak, motor listrik yang dipajang di atas layaknya sebuah tugu ini terpampang dengan harga sangat murah meriah karena dibanderol Rp 2,99 juta on the road Jakarta.
Harga tersebut sudah termasuk subsidi dari pemerintah, karena diproduksi secara lokal, yaitu di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sontak banyak orang berbondong-bondong ingin membelinya, lantas seperti apa motornya?
Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini.
Facebook : Ainto Harry Budiawan
Instagram : harrykriwil