Viral Anak Petinggi Polisi Bawa Mercy, Tabrak Pemotor Hingga Tewas
Ilham · 3 Apr, 2023 14:00
0
0
Pengendara motor diduga menerobos lampu merah.
Polisi tak akan halangi penyidikan.
Kasus kecelakaan maut yang viral terus terjadi. Dan mirisnya kerap melibatkan remaja belasan tahun. Seperti kasus kecelakaan di Ragunan, tepatnya perempatan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan yang viral.
Hal ini karena insiden yang terjadi pada dini hari pukul 02.20 WIB 12 Maret lalu menewaskan pengendara motor yang masih pelajar berinisial MS (19), setelah ditabrak oleh mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM (18).
Lalu pembonceng motor Honda Vario berinisial SB (19) menderita luka dan sempat tak sadar, saat ini dirawat di RSUD Pasar Minggu. MM sendiri merupakan anak salah satu petinggi kepolisian.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap berlaku obyektif dalam penyidikan kasus tersebut. Sehingga tidak mempengaruhi hasil pengusutannya.
Seperti dilansir dari Antara, Kasat Lantas Polres Jaksel, Kompol Bayu Marfiando membenarkan jika pengemudi Mercedes-Benz yang menabrak pemotor di Ragunan adalah anak polisi.
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa. Kita bicara fakta yang ada di lapangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Bayu menyatakan jika dugaan awal penyebab kecelakaan tersebut adalah pemotor yang menerobos lampu merah di perempatan Kementerian Pertanian.
Meski demikian Polisi masih menunggu metode analisis kecelakaan lalu lintas yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
"Selain itu, kami belum mendapatkan bukti terkait pengemudi Mercedes-Benz mabuk. Jadi kami belum bisa menjelaskan apa-apa terkait masalah itu," jelasnya.
Lokasi kejadian tidak langsung terpantau CCTV. Sehingga untuk mengusut kecelakaan tersebut polisi memeriksa sejumlah saksi. "Kita sudah meriksa tujuh saksi," ucap Bayu.
Di sisi lain, orang tua korban MS, Nurhayati berharap jika pihak kepolisian tetap transparan menangani kasus tersebut. "Tolong para penegak hukum bisa lebih transparan menyampaikan ini. Jika itu benar katakan benar, jika salah katakan salah," katanya dikutip dari Antara.
Sebagai catatan, proses lanjutan dari kasus ini adalah gelar perkara. Nantinya gelar perkara inilah akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam, Pengawasan Penyidikan (Wasidik), Bidang Hukum (Bidkum) dan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) selaku pengawas," kata Bayu.