Sempat tidak disetujui oleh Menteri Keuangan, kini pemerintah akhirnya mengizinkan harapan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil. Rencananya relaksasi pajak mobil 0 persen ini akan dimulai bulan depan (Maret 2021) dan dilakukan secara bertahap.
Alasan untuk pemerintah mengizinkan relaksasi pajak mobil 0 persen ini karena industri otomotif sangat terkait dengan industri lainnya yang memiliki kontribusi sebesar 59%. "Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," kata Airlangga sesuai hasil lansiran dari bisnis.com.
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan mengusulkan relaksasi PPnBM dilakukan sepanjang tahun 2021. Tetapi skenarionya potongan PPnBM 0 persen pada Maret-Mei, PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).
Namun jenis mobil yang akan mendapatkan relaksasi pajak mobil 0 persen memang masih belum dijabarkan detail oleh pemerintah. Dalam siaran pers yang kami terima, disebutkan bahwa mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dan dirakit secara lokal yang akan mendapatkan relaksasi pajak mobil 0 persen ini.
Namun beberapa waktu lalu pihak dari Gaikindo mengusulkan untuk mobil yang mendapatkan relaksasi harus produksi Indonesia atau CKD dengan kapasitas mesin antara 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc dan menggunakan sistem gerak roda 4x2.
“Kami menyerahkan semua keputusan kepada pemerintah, tetapi kami tetap memberikan usulan untuk kriteria mobil yang akan mendapatkan relaksasi. Dan saat ini kami sebagai asosiasi masih menunggu teknisnya akan seperti apa dari kebijakan tersebut.” ungkap Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto dalam suatu kesempatan.
Jika usulan kriteria dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), maka tidak semua mobil akan merasakan dampak dari relaksasi. Mobil murah ramah ramah lingkungan (LCGC) hingga SUV dengan kapasitas besar akan tetap harganya.
Sedangkan mobil-mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc yang memang diincar konsumen seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio dan lainnya akan semakin diminati. Namun yang pasti hal ini menjadi langkah antisipasi terjualnya mobil CBU tanpa terkena pajak barang mewah.
Dengan relaksasi pajak mobil 0 persen yang akan dilakukan pemerintah, tentu roda industri akan kembali berputar saat pandemic Covid-19 masih berlangsung. Dengan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif tentu sangat berdampak bagi masyarakat luas dari berbagai sektor lainnya.
Jadi sabar dulu, masih ada waktu untuk membeli mobil dengan pengurangan biaya pajak sesuai keputusan pemerintah. Yang artinya, siap-siap juga dealer mobil akan memberikan diskon bagi pembelian mobil baru! Tunggu saja...
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta