Melewati Jalan Tanjakan dan Berpapasan, Mana Kendaraan yang Dapat Prioritas Menurut Undang-undang?

Di jalur pegunungan, seringkali kita harus berpapasan dengan kendaraan lain baik dalam posisi menanjak atau menurun. Dalam situasi seperti ini, tidak jarang kita menemukan pengendara yang minta didahulukan saat kondisi menurun. Lantas, manakah yang sebenarnya harus diprioritaskan menurut undang-undang?

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 111, pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang posisinya menanjak.

Pasalnya waktu kita menghadapi jalanan menanjak, apalagi yang curam membutuhkan konsentrasi lebih saat berkendara. Kendaraan di jalan menanjak butuh tenaga untuk mendaki, sedangkan yang melaju dari arah atas tinggal mengikuti kontur jalan yang menurun.

Secara logika, kendaraan yang menanjak membutuhkan usaha yang kadang lebih sulit daripada yang menurun. Selain itu, ruang jarak pandang pengemudi yang menanjak lebih terbatas karena sudut kemiringan jalan. Oleh karena itu, kendaraan menanjak seharusnya mendapatkan prioritas untuk memakai jalan terlebih dahulu.

Kendaraan Menanjak Hadapi Posisi yang Lebih Sulit, Butuh Diprioritaskan

Kita sudah sama-sama mengetahui waktu kendaraan menanjak ini kondisinya kadang serba sulit. Kendaraan yang melaju dari bawah membawa beban gravitasi dan harus memelihara momentum. Kita butuh momentum yang pas agar kendaraan tidak berhenti di tengah tanjakan.

 

 

Kondisinya makin sulit jika ada kendaraan besar, seperti bus atau truk yang melintas berbarengan di tanjakan. Dikhawatirkan kendaraan besar ini tidak kuat menanjak dan tentunya membuat jalan semakin sempit bila kita terpaksa harus mendahului dari sisi kanan yang berlawanan arah dari posisi menurun. 

jika kendaraan yang sedang menanjak terpaksa berhenti, itu akan lebih sulit menahan beban kendaraan. Sehingga hal itu dapat membahayakan karena mobil atau kendaraan besar seperti truk dapat melorot di tanjakan secara tiba-tiba. 

Komunikasi Antar Pengendara, Kunci Keselamatan Melewati Jalur Menanjak

Walaupun menurut aturan yang berlaku kendaraan yang menanjak perlu mendapat prioritas, namun pada penerapannya juga perlu sedikit fleksibel. Komunikasi antar pengendara memegang peran penting supaya tidak saling berebut ketika berpapasan.

Misalnya saja kamu yang mengendarai mobil kecil akan masuk ke tanjakan panjang seperti di Plelen atau Sitinjau Lauik, dan pada kesempatan yang sama kamu melihat dari atas melintas truk kontainer yang mengangkut alat berat. Karena dimensi truk ini cukup besar dan muatan yang berat maka butuh jarak pengereman yang semakin jauh ketika di turunan.

Kita bisa mengalah dengan menunggu dan mempersilakan truknya melintas terlebih dahulu apabila ruas jalannya ngepress. Setelah truk sampai di bawah, barulah kita mulai ancang-ancang menanjak.

Artinya, kita bisa menanjak dengan tenang tanpa perlu khawatir berpapasan dengan kendaraan berat. Biasanya, dalam kondisi tanjakan yang terjal namun lalu lintasnya ramai, ada pak ogah yang menjaga dan memberi aba-aba membagi arus naik dan turun.

Beberapa Prioritas Lain yang Diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas 

Saat berkendara, kita juga diminta untuk memberikan prioritas kepada pengendara lain sesuai jalur yang kita lalui. Tujuan prioritas ini tentu mempertimbangkan sisi keselamatan sesama pengguna jalan. Bila ada belokan atau persimpangan, kendaraan mana yang harus didahulukan?
 
Pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1 dijelaskan, pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau putar balik wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

Bila kita melewati persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dikatakan oleh UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 113 ayat 1, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

(a) Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan;

(b) Kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan;

(c) Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;

(d) Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau

(e) Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

Nah, banyak sekali pengendara yang sering ngawur tidak memahami mana yang harus diprioritaskan. Mereka sering main selonong waktu keluar dari gang atau pekarangan rumah tanpa menunggu lalu lintasnya kosong atau kendaraan di jalur utama melintas terlebih dahulu. Kita pun sering mengalami saat berkendara di jalan utama tiba-tiba saja dipotong jalurnya oleh kendaraan yang baru saja keluar dari gang.

Kesimpulan

Dalam berkendara, kita tentu perlu memperhatikan situasi medan dan kondisi lalu lintas. Di medan yang sulit, kita kadang perlu bersabar dan sesekali mengalah memberikan jalan kepada pengendara lain. 

Bila kita senantiasa saling bertoleransi dan memahami soal prioritas dalam berkendara, niscaya kondisi lalu lintas tidak semrawut dan kusut akibat 'saling sikut'.  

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Au...

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Veloz

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Asyik, Jalan Tol Puncak - Cianjur Segera Dibangun

Pemerintah terus menggeber akses jalan tol di Indonesia, termasuk mempersiapkan pembangunan jalan tol Puncak - Cianjur dengan rute Bogor-Sukabumi-Cianjur-Bandung (Bosuciba). Langkah ini direncanakan langsung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota atau Kabupaten, untuk mengurai kemacetan belasan tahun dan meningkatkan ekonomi di wilayah yang menjadi favorit pariwisata. Baca juga: Begini Caranya Biar Lewati Gerbang Tol Tanpa Berhenti Menurut Gubernur Jawa Barat, jalan tol P

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil