Transportasi berbasis online mengalami penurunan jumlah penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentunya hal menjadi kondisi yang tak menguntungkan, baik bagi para driver roda empat maupun roda dua dan para penumpang alias konsumen yang tak sedikit selalu mengandalkan transportasi satu ini.
Hingga berita ini disusun, pemerintah daerah DKI Jakarta masih belum mengumumkan apakah masa PSBB akan diperpanjang atau selesai pada 4 Juni ini. Jika tak diperpanjang tentu harusnya ada harapan para ojek online bisa mengangkut penumpang lagi.
Lantas bagaimana kata pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengenai pertanyaan tersebut? Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub angkat suara.
"Saat ini saya masih menyusun skema terlebih dahulu. Baru besok saya akan melakukan harmonisasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk meminta pendapat orang banyak," kata Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat, saat dihubungi Grid Rabu kemarin (3/6).
Bagi pihak Kemenhub, pertimbangan utama dalam memberikan izin ojek online kembali angkut penumpang adalah protokol kesehatan. Dan hingga kini sebenarnya belum ada keputusan apakah ojek online mulai bisa angkut penumpang lagi atau tidak.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat saat ini pun masih berkomunikasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk meminta izin agar transportasi satu ini bisa angkut penumpang lagi.
Beredar wacana di kalangan warga net mengenai pengakalan agar ojek online bisa membawa penumpang lagi. Salah satunya adalah penggunaan sekat transparan yang digendong driver. Namun hal itu belum dikomentari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Untuk (ojek online) membawa penumpang perlu ada pembahasan lebih dalam agar nantinya tetap dapat mengimplementasikan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penularan COVID-19," ungkap Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub kepada detikcom.
Semoga saja penerapan new normal setelah ditiadakan PSBB menjadikan ojek online bisa kembali melayani masyarakat. Namun tentu mungkin dengan penerapan new normal atau protokol kesehatan.
Sebagai informasi, sudah sekitar dua bulan ini aplikasi ojek online seperti Grab Bike dan Gojek menonaktifkan layanan taksi roda dua. Tentu hal itu adalah mimpi buruk yang jadi kenyataan bagi para driver yang banyak menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta