BPKB merupakan akronim dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Selain digunakan oleh Pemerintah dalam memonitor jumlah kendaraan dan tracking berapa jumlah pemasukan negara dari pajak kendaraan, fungsi utamanya sebagai bukti keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor.
Fungsi lainnya, BPKB juga bisa membantu untuk terhindar dari kasus kejahatan jual beli mobil secara ilegal dan bukti registrasi kendaraan, sehingga dapat digunakan untuk menyelidiki berbagai kasus kejahatan curanmor. Disaat membutuhkan dana, BPKB juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman.
Jika kalian membeli mobil dengan cara kredit, tentunya tidak akan mendapatkan BPKB secara langsung. Lembaran dokumen sebagai identitas resmi kendaraan tersebut akan ditahan oleh pihak leasing kemudian diserahkan kepada pemilik mobil jika sudah lunas.
Baca juga: Bukan Cuma RFS, RFP, dan RFD, Ini Dia Plat Nomor Khusus yang Juga Ditakuti
Setelah mobil lunas dan mendapatkan BPKB, dokumen ini juga wajib dijaga dengan sebaik-baiknya. Karena jika terjadi tilang atau pengecekan sewaktu-waktu di lalu lintas atau beberapa tempat, kemungkinan besar Anda akan diminta untuk menunjukan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Lalu bagaimana caranya mengambil BPKB dar pihak leasing jika mobil sudah lunas? Berikut langkah-langkahnya mengambil BPKB yang dikutip dari situs resmi Toyota Astra Finance.
Baca juga: 3 Cara Mudah Merawat Mobil di Musim Hujan, Kalau Mager Siap-siap Terima Efek Buruknya
Dalam pengambilan BPKB kendaraan bermotor, sebenarnya terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan. Namun pada umumnya pemilik yang sudah lunas membayar angsuran bisa melakukan cara seperti di bawah ini.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengambil BPKB adalah:
Proses pengambilan BPKB sebaiknya segera dilakukan dan tidak ditunda-tunda untuk melengkapi keabsahan kendaraan supaya terhindar dari masalah yang tidak dinginkan.
Baca juga: Yuk Perhatikan Cara Merawat Ban Serep Mobil, Biar Gak Rusak Saat Dibutuhkan
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta