5 Cara Mudah Cek Pajak Mobil Online Jakarta Tanpa NIK, Biar Gak Kena Denda!
Prasetyo · 16 Agu, 2024 08:03
0
0
Ada beberapa cara cek pajak mobil online Jakarta yang bisa dilakukan setiap pemilik kendaraan. Hal ini demi mengetahui besaran pajak yang dibebankan kepada si pemilik, sekaligus masa berlaku pajak kendaraan tersebut.
Bagi para pemilik kendaraan tentunya punya kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan. Aturan mengenai pajak ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi.
Pada undang-undang itu, jenis pajak yang ditetapkan di Republik Indonesia (RI) terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Adapun Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masuk ke dalam Pajak Daerah (Provinsi) yang pengaturan besarannya sesuai dengan kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah tersebut.
Pajak dari kendaraan bermotor tentunya akan memberikan pendapatan untuk negara yang nantinya digunakan sebagai pembangunan negara khususnya infrastruktur yang lebih baik. Jika infrastruktur baik, pastinya yang akan menikmati kalian juga sebagai pengguna jalan raya.
Namun jika kalian telah membayar pajak tahunan atau lima tahunan, maka kalian akan diknakan denda. Lagi-lagi besaran denda ini akan berbeda-beda sesuai peraturan wilayah pemerintah setempat.
Nah kalian yang hendak membeli mobil baik baru atau bekas, bahkan yang sudah punya mobil, sebaiknya mengetahui cara cek pajak mobil online. Karena inilah cara paling mudah untuk melihat berapa biaya tanggungan kalian setiap tahunnya untuk membayar pajak kendaraan tersebut.
Tidak usah risau jua jika kalian tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari si pemilik kendaraan tersebut. Sebab dengan cek pajak kendaraan online Jakarta tanpa NIK hanya membutuhkan pengisian data berupa nomor plat mobil yang hendak dicek besaran pajaknya.
Tanpa berlama lagi, yuk ketahui cara cek pajak mobil online khususnya untuk wilayah Jakarta.
1. Cara Cek Pajak Mobil Online Jakarta dari Website
Cara cek biaya pajak mobil termudah sebenarnya cukup mendatangi laman resmi alias website Samsat, baik menggunakan komputer, laptop, tablet, atau pun ponsel. Bukan hanya bisa mengetahui biaya pajak kendaraan, berbagai informasi lain juga dapat diperoleh dari situs resmi ini, seperti tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.
Namun ingat, website resmi Samsat bisa saja berbeda antar tiap wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa timur. Khusus untuk cara cek pajak kendaraan online Jakarta kalian bisa kunjungi situs resmi Samsat di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Setelah laman tersebut terbuka, kalian tinggal masukkan beberapa data yang dibutuhkan. Mulai dari NOPOL (Nomor Polisi) yang hanya berupa empat digit angka dna juga huruf di belakang angka tersebut.
Kemudian kalian juga bisa masukkan 16 digit NIK jika memang mengetahui NIK dari pemilik kendaraan tersebut. Tapi jika tidak, data ini bersifat optional, artinya dapat digunakan meski tanpa diisi.
Jika sudah, kalian tinggal ceklis kolom "i'm not a robot" untuk menegaskan jika penggunaan data ini benar-benar dilakukan melalui pengawasan manusia. Maka setelah itu, klik tombol "Cari", yang selanjutnya akan muncul berbagai informasi terkait besarnya pajak kendaraan tersebut hingga tanggal jatuh temponya.
Bukan hanya untuk pengguna kendaraan yang teregistrasi di Samsat Jakarta, untuk kalian yang ada di beberapa wilayah lain juga bisa mengakses website Samsat sesuai provinsi masing-masing.
Selain bisa dilihat melalui website resmi Samsat, kalian juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor menggunakan sejumlah aplikasi khusus yang diunduh dan terpasang di ponsel atau tablet kalian.
Misalnya untuk wilayah Jakarta, kalian bisa unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta melalui Google PlayStore bagi para pengguna ponsel berbasis Android. Jika sudah terunduh dan terpasang, kalian tinggal masukkan data nomor kendaraan untuk memperoleh informasi seputar pajak kendaraan tersebut.
Selain itu, kalian juga menggunakan aplikasi JAKI yang ada di Google PlayStore maupun App Store. Melalui aplikasi ini, mereka dapat dengan mudah melakukan pengecekan pajak kendaraan DKI Jakarta serta memperoleh informasi lengkap mengenai prosedur dan langkah-langkahnya.
Berikut cara cek pajak kendaraan online Jakarta menggunakan aplikasi JAKI:
Unduh dan pasang aplikasi JAKI di ponsel kalian;
Buka aplikasi JAKI;
Daftar dan buat akun JAKI menggunakan email kalian;
Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan tersebut;
Pilih menu "Jakpenda";
Pilih menu "Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)";
Masukkan nomor polisi kendaraan yang hendak kalian ketahui besaran pajaknya;
Klik "Cek Pajak";
Tunggu hingga informasi pajak kendaraan muncul;
Rincian dan jumlah pajak yang harus dibayar akan terlihat.
Aplikasi lain yang bisa juga digunakan untuk mengecek besaran pajak kendaraan dan jatuh temponya adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini dapat diunduh pada ponsel berbasis Android maupun Apple.
Berikut cara cek pajak mobil online Jakarta melalui aplikasi SIGNAL:
Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL di ponsel kalian;
Bukan aplikasi SIGNAL;
Lakukan registrasi dengan memasukkan data-data yang dibutuhkan;
Registrasi menggunakan email pribadi kalian;
Login dengan akun yang telah teregistrasi;
Pilih menu "NKRB";
Klik "Lanjut";
Nantinya akan muncul informasi Pajak Kendaraan Bermotor, jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), serta total jumlah pajak yang harus dibayarkan;
Klik "Lanjut" jika kalian hendak membayar pajak tersebut;
Nantinya akan keluar cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar;
Klik "Lanjut";
Lakukan pembayaran melalui bank dan nomor rekening yang telah dipilih;
Pilihan lain untuk melakukan cek biaya pajak mobil secara online adalah dengan memanfaatkan pesan singkat alias SMS. Pengecekan pajak melalui SMS hanya bisa untuk jenis pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan.
Hanya saja, pengecekan pajak kendaraan melalui SMS baru bisa dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia, antara lain untuk area Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Namun cara ini merupakan langkah paling mudah karena kalian tak membutuhkan aplikasi apapun, cukup ponsel apa saja yang memiliki pulsa.
Caranya pun cukup mudah, yaitu sebagai berikut:
Siapkan ponsel yang memiliki saldo pulsa mencukupi untuk mengirim SMS;
Ketik SMS dengan format: info(spasi)kode plat nomor polisi secara lengkap(spasi)warna kendaraan; Contoh: info B2233THR merah
Kirim pesan SMS tersebut ke nomor 08112119211;
Tunggu beberapa saat sampai mendapatkan balasan SMS berisi informasi lengkap mengenai identitas kendaraan, besaran tagihan pajak yang harus dibayarkan, serta kode billing pembayaran;
5. SMS ke Polda Metro Jaya
Selain cara tersebut, ada juga layanan SMS Polda Metro Jaya yang bisa kalian lakukan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor. Caranya sebagai berikut:
Siapkan ponsel yang memiliki saldo pulsa cukup untuk mengirim SMS;
Kemudian ketik kode provinsi yang dilanjutkan dengan nomor plat kendaraan. Kode provinsi untuk wilayah DKI Jakarta adalah Metro;
Contoh: Metro B2244THR
Kirim ke 1717;
Tunggu sampai ada SMS balasan berupa informasi besaran pajak, identitas kendaraan bermotor, tanggal jatuh tempo pajak, dan cara pembayaran pajak.
Cara lain yang tak kalah mudahnya untuk mengecek besaran pajak atas sebuah kendaraan bermotor yakni melalui layanan kode USSD.
USSD sendiri merupakan singkatan dari Unstructured Supplementary Service Data yang merupakan protokol untuk berkomunikasi dari ponsel pengguna ke penyedia layanan telekomunikasi.
Berikut caranya:
Siapkan ponsel kalian yang terhubung dengan signal dari operator GSM yang kalian gunakan;
Buka menu panggilan di ponsel kalian;
Kemudian ketik kode *368*1#;
Setelah itu pilih opsi "Polda Metro Jaya";
Lalu pilih "Info Ranmor";
Selanjutnya isi "Masukkan plat nomor kendaraan";
Jika sudah, maka akan tertampil di layar ponsel kalian mengenai informasi biaya pajak kendaraan tersebut.
Kesimpulan
Cara cek pajak mobil secara online di Jakarta adalah langkah yang praktis dan efisien bagi para pemilik kendaraan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemilik mobil dapat mengetahui informasi terkait pajak kendaraan mereka kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke Samsat.
Misalnya kalian bisa memanfaatkan layanan seperti e-Samsat dan aplikasi SAMSAT Online Nasional, pengguna cukup memasukkan data kendaraan, seperti nomor polisi untuk mengakses informasi pajak yang diperlukan.
Dengan adanya cara ini, proses pengecekan pajak menjadi lebih cepat dan mudah, membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.