Perpanjang SIM Cukup Pakai Ponsel, Caranya Semudah Pesan Ojek Online

Kepolisian RI terus berbenah agar mendapatkan perhatian dari masyarakat. Salah satunya dengan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bahkan menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, cara mudah untuk perpanjang SIM yaitu dengan menggunakan aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi.

Contoh SIM

"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online semudah memesan pizza," ungkap Sigit dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (25/10/2022).

Oleh karena itu, Sigit menghimbau masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM untuk memanfaatkan aplikasi SINAR.

Baca juga: Begini Cara Perpanjang SIM A di SIM Keliling, Nggak Ribet Tapi Antre Lama

Pengurusan SIM Baru 

Perpanjang SIM bisa dari aplikasi

Kapolri rupanya tak hanya mengedepankan soal perpanjangan SIM, tapi juga mempersiapkan formula terkait pengurusan SIM baru.

“Saya juga menyiapkan informasi terkait dengan persyaratan, alur pentahapan dan besaran biaya PNBP guna mempermudah dalam memahami mekanismenya,” katanya.

"Apabila terdapat praktek yang tidak sesuai informasi yang diberikan dan hal-hal yang kurang dipahami, silahkan hubungi nomor layanan informasi serta pengaduan Call Center 24 Jam NTMC Polri," sambung Sigit.

Baca juga: Jadi Syarat Bikin SIM A Baru, Begini Cara Pilih Sekolah Mengemudi yang Bersertifikat

Cara Perpanjang SIM Lewat Ponsel

Jika Anda ingin memperpanjangan SIM A dan C tapi tak bisa datang secara langsung, maka bisa melakukannya dengan cara daring penuh dari mana saja dan SIM dapat dikirimkan secara langsung ke alamat pemohon.

Aplikasi Digital Korlantas Polri

Mau tahu caranya, berikut alurnya:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store di Android atau App Store di iOS.
  2. Masukan nomor ponsel dan email untuk verifikasi identitas, agar mendapatkan nomor OTP melalui SMS atau Whatsapp.
  3. Lakukan registrasi lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai identitas pada KTP, SIM dan foto profil melalui face recognition.
  4. Lakukan verifikasi NIK dan SIM.
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
  6. Untuk layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.
  7. Isi rekening untuk pembayaran pembuatan, pengambilan atau pembatalan SIM secara online melalui bank BNI. Jika verifikasi tidak lolos uangnya dikembalikan.
  8. Setelah itu nantinya ada akan diminta untuk upload pas foto atau foto selfie di aplikasi itu sendiri, kemudian tanda tangan melalui kertas putih dan diunggah di aplikasi tersebut.
  9. Lakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya disebutkan nominal kemudian ditransfer.
  10. Pilih jenis jasa pengiriman (biayanya beda tergantung jenis pengiriman).
  11. SIM akan dicetak, kemudian langsung dikirim lewat jasa pengiriman ke alamat pemohon.

Baca juga: SIM Mati Ternyata Bisa Perpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syaratnya

Mekanisme Penerbitan SIM Baru

1. Lakukan pembayaran PNBP

Pemohon SIM harus melakukan biaya PNBP resi bank, melalui ATM, mini ATM atau teller bank.

2. Lakukan registrasi

Pemohon SIM harus melakukan registrasi pendaftaran dengan mengisi formulir (berkas), sidik jari dan foto.

3. Ujian teori

Pemohon akan diuji dengan teori mengenai peraturan perundangan, keterampilan pengemudi, etika berlalu lintas, dan pengetahuan teknik kendaraan bermotor. Apabila tidak lalu maka pemohon dapat mengikuti ujian ulang setelah 7 hari.

4. Ujian Praktik

Apabila pemohon dinyatakan tidak lulus di tahap ujian, praktik, maka pemohon dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari.
Perlu diketahui, jika saat ujian teori atau praktik maka pemohon bisa mengulang setelah 7 hari atau setelah 14 hari. Jika 30 hari tidak ikut ujian ulang dinyatakan batal.

Selain itu, jika pemohon saat mengulang ternyata tidak lulus atau tidak datang, maka uang kembali.

5. Cetak SIM

Pada tahap ini, pemohon diminta untuk tanda tangan pemilik dan proses pencetakan SIM, serta penyerahan SIM.

Persyaratan Pemohon SIM

Ketika ingin mengajukan SIM, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Permohonan tertulis
  2. Bisa membaca dan menulis
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor
  4. Batas usia antara lain, 16 tahun untuk SIM golongan C, 17 tahun untuk SIM golongan A, dan 20 tahun untuk SIM golongan B1/B2
  5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Lulus ujian teori dan praktik

Disebutkan juga, pemohon SIM harus melampirkan Kartu Tanda penduduk (KTP) asli yang sah beserta foto kopi KTP. Selanjutnya, pemohon SIM juga dihimbau membawa Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) dan surat keterangan kesehatan dokter yang meliputi sehat jasmani dan rohani atau psikologi.

Biaya perpanjang SIM

Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun dan biaya perpanjangan SIM sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021.

  • Biaya perpanjangan SIM A, SIM B I dan SIM B II Rp80.000
  • Biaya perpanjangan SIM C, SIM C I, SIM C II Rp75.000
  • Biaya perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.

Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Biaya pembuatan SIM Baru

Berikut ini biaya pembuatan SIM:

  • Biaya pembuatan SIM A Rp120.000
  • Biaya pembuatan SIM B I dan B II Rp120.000
  • Biaya pembuatan SIM C, C I, atau C II Rp100.000
  • Biaya pembuatan SIM D dan D II Rp50.000.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Calya

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil