Saat berkendara di jalan tol, kita berharap kondisi lalu lintasnya lancar dan tertib. Namun demikian, tak jarang kita malah menemukan berbagai perilaku menjengkelkan dari para pengemudi. Perilaku ceroboh bisa menyebabkan pengguna jalan yang lain jadi jengkel, tidak sabar, bahkan marah-marah.
Baca Juga:
Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh!
Mengenal 5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Ternyata Bukan Cipali yang Pertama Lho!
Fakta atau Mitos, Jalan Tol Beton Bikin Ban Mobil Cepat Aus
Kecerobohan disebabkan karena tak sedikit masyarakat yang masih lalai mengenai keselamatan di jalan umum baik jalan raya. Sebab, keselamatan berkendara bukan hanya berkaitan dengan perihal teknis tapi juga non teknis. Dampak dari kecerobohan pengendara ini dapat membuat arus jadi semrawut, dan lebih parahnya bisa memicu terjadinya insiden.
Lantas, apa saja perilaku menjengkelkan yang umum terjadi di jalan tol? Berikut ini ulasannya agar kalian waspadai dan antisipasi tidak mengalaminya.
Tak jarang kita lupa isi saldo atau kurang memperhitungkan biaya untuk jalan tol. Alhasil, saldo di e-money tak cukup untuk transaksi pembayaran. Bila sudah begini, kita pasti bakal cukup lama berhenti di gardu tol dan jadi penyebab kemacetan.
Meksipun ini tidak ada unsur kesengajaan, tapi sebaiknya kita antisipasi sejak awal perjalanan. Isi saldo e-money secukupnya agar tidak kehabisan, terutama dalam perjalanan jarak jauh.
Hal seperti ini bisa dikatakan 'musibah', dan ternyata kehabisan saldo e-money tetap saja bisa bikin orang lain jengkel. Misalnya saja jika orang lain di belakang kita sedang buru-buru mengejar waktu untuk sampai ke tujuan dan gardu tol yang dibuka cuma sedikit.
Hal berikutnya yang cukup menjengkelkan bagi pengguna jalan tol yaitu saat menjumpai suatu mobil yang kecepatannya naik turun. Biasanya pengemudi seperti ini kurang fokus, dan main-main dalam laju kendaraannya. Kadang injak gas dalam-dalam, tapi kemudian melambat secara signifikan.
Kondisi seperti ini berbahaya bagi mobil lain yang mengekor, karena kecepatannya naik turun sulit diprediksi. Kecepatan yang tidak stabil jelas bikin jengkel karena bisa menyebabkan tabrak belakang.
Karakter pengemudi ceroboh seperti ini tak jarang juga suka mendahului kendaraan lain, tapi kemudian membiarkan diri disalip dan selanjutnya mendahului lagi.
Karakternya norak seperti menantang untuk balapan.
Daripada berbahaya, sebaiknya pengemudi seperti ini tidak diladeni, meski sebenarnya kesal juga. Saat ada kesempatan untuk mendahului, segera disalip dan menjauh agar tidak terprovokasi.
Hal yang satu ini sudah pasti sangat menjengkelkan, karena manuver yang tiba-tiba seperti menggunting laju kendaraan kita. Biasanya ini dilakukan saat ada mobil di lajur kiri atau kanan ingin mendahului kendaraan didepannya. Namun demikian cara untuk menyalip tidak memakai ancang-ancang dan menyalakan lampu sein untuk memberi tahu pengendara lain di belakang.
Karena haluab terlalu mepet, Otomatis mobil lain kaget dan bisa memicu rem mendadak, dimana situasi seperti itu sangat berbahaya.
Hal lain yang cukup menjengkelkan saat kita berkendara di jalan tol yaitu ketika menghadapi pengguna jalan lain yang ragu untuk pindah jalur.
Mobil berada di antara kedua lajur dengan lampu sein terus menyala.
Mobil lain dibelakang jadi ragu dan kesulitan untuk mendahului. Kita tidak bisa ambil kanan atau kiri untuk menyalipnya, sehingga malah bikin macet mobil-mobil di belakang.
Hal terakhir dan pastinya sudah tak asing bagi kita ialah lane hogger. Bagi yang masih bingung istilah ini, lane hogger ialah kendaraan yang melaju dengan kecepatan tidak sesuai aturan. Lebih parah lagi, mobil melaju santai di jalur kanan yang fungsinya untuk mendahului.
Sebagai informasi, batas kecepatan di jalan tol yaitu 60-80 km/jam untuk tol di dalam kota, dan 80-100 km/jam untuk tol antar kota. Nah, karena tak ingin melampaui batas kecepatan maksimum, tak jarang mobil-mobil yang melaju malah saling jejeran.
Maksudnya, lajur kiri padat dengan kecepatan rata-rata 85 km/jam. Karena lajur kanan kosong akhirnya kita inisatif mendahului dengan kecepatan yang mirip. Otomatis mobil dari belakang yang melaju kecepatan lebih tinggi jadi terhambat.
Perlu kalian ketahui, dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa lajur kanan hanya boleh digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan maksimum. Untuk kendaraan dengan kecepatan minimum seharusnya hanya melintas di lajur kiri.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta