Catat Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM Selama Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Libur Natal dan Tahun Baru 2023 yang bertepatan dengan hari Minggu. Situasi ini membuat kepolisian memberikan kesempatan agar pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan di hari selanjutnya. 

Jangan lupa perpanjang SIM

Maka dari itu, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 24-25 Desember 2022, dapat diperpanjang pada 26 Desember 2022 dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa.

Sedangkan pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 31 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023, maka dapat perpanjangan SIM bisa dilakukan di hari selanjutnya, yaitu 2 Januari 2023.

Baca juga: Musim Hujan Awas Muncul Jamur di Bodi Mobil, Begini 3 Cara Menghindarinya

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan diberlakukan proses mekanisme penerbitan SIM baru," tulis keterangan laman TMCPoldaMetro

Tentu saja dengan adanya dispensasi ini, diharapkan bagi pemegang SIM masih tetap bisa melakukan perpanjangan dengan tepat waktu, sehingga tidak ada alasan karena Satpas libur. 

Syarat Perpanjang SIM Konvensional

Tidak perpanjang SIM maka harus buat baru

Diketahui perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung tempat perpanjang seperti di kantor Satpas, gerai SIM hingga layanan SIM Keliling. Selain itu, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan secara online, sehingga memudahkan setiap pemegang SIM.

Nah, jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM A, B, C atau D setiap lima tahun sekali, maka tidak ada salahnya mempersiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan.

  1. Surat Izin Mengemudi (SIM) asli  
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (2 Lembar)
  3. Fotokopi Surat Izin Mengemudi (2 lembar)
  4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ dokter
  5. Formulir perpanjangan SIM yang sudah diisi dengan lengkap
  6. Mengikuti dan lulus tes psikologi.
  7. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang dan juga ketentuan yang berlaku.

Jika semua syarat sudah berada di tangan, maka langkah selanjutnya anda bisa memilih untuk datang ke kantor Satpas atau gerai SIM atau layanan SIM Keliling. Setelah itu, ikuti prosesnya. Jika malu tidak ada salahnya untuk bertanya. 

Saat berada di lokasi perpanjangan SIM, Anda akan diminta menyerahkan sejumlah persyaratan yang sudah dibawa, kemudian prosesnya akan dilakukan, mulai dari pengambilan sidik jari, tanda tangan dan foto.

Nah, setelah proses tadi Anda akan diminta untuk menunggu beberapa menit SIM dicetak dan nanti petugas akan memanggil untuk mengambil SIM baru. 

Perpanjang SIM Online

Pembuatan SIM juga bisa secara online

Adapun jika Anda merasa tak sempat untuk ke lokasi gerai SIM, maka bisa juga menggunakan SIM online yang bisa dilakukan di mana saja, baik di rumah, kantor atau lainnya.

Nah, untuk perpanjang SIM online, Anda tetap memerlukan beberapa persyaratan seperti konvensional. Hanya saja tidak perlu di fotocopy terlebih dahulu. 

Syarat perpanjang SIM online

Persyaratan ini dilakukan untuk proses verifikasi data perpanjangan SIM. Berikut data yang diperlukan:

  1. SIM lama
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Hasil RIKKES Jasmani (Pemeriksaan jasmani yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.)
  4. Hasil tes psikologi (Pemeriksaan psikologi yang dilakukan melalui aplikasi epPs)
  5. Pas foto dengan latar biru, bukan foto selfie
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

Aplikasi pembuatan SIM 

Maka dari itu berikut ini hal yang peru Anda lakukan, jika ingin melakukan perpanjang SIM Online:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store di Android atau App Store di iOS.
  2. Masukan nomor ponsel dan email untuk verifikasi identitas, agar mendapatkan nomor OTP melalui SMS atau Whatsapp.
  3. Lakukan registrasi lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai identitas pada KTP, SIM dan foto profil melalui face recognition.
  4. Lakukan verifikasi NIK dan SIM.
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
  6. Untuk layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.
  7. Isi rekening untuk pembayaran pembuatan, pengambilan atau pembatalan SIM secara online melalui bank BNI. Jika verifikasi tidak lolos uangnya dikembalikan.
  8. Setelah itu nantinya ada akan diminta untuk upload pas foto atau foto selfie di aplikasi itu sendiri, kemudian tanda tangan melalui kertas putih dan diunggah di aplikasi tersebut.
  9. Lakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya disebutkan nominal kemudian ditransfer.
  10. Pilih jenis jasa pengiriman (biayanya beda tergantung jenis pengiriman).
  11. SIM akan dicetak, kemudian langsung dikirim lewat jasa pengiriman ke alamat pemohon. 

Biaya Perpanjangan SIM

SIM wajib diperpanjang sesuai masa berlakunya 

Untuk melakukan panjangan SIM, tentu saja ada biaya yang harus Anda keluarkan sesuai dengan jenis SIM nya, yaitu:

  • Perpanjangan SIM A Rp80 ribu. 
  • Perpanjangan SIM B (BI dan BII) Rp80 ribu.
  • Perpanjangan SIM C (CI dan CII) Rp75 ribu. 
  • Perpanjangan SIM D (DI dan DII) Rp30 ribu.
  • Biaya administrasi (jika perpanjang SIM online) Rp5 ribu. 
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Kijang Innova

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil