Underpass Depok tepatnya di jalan Dewi Sartika baru-baru jadi heboh di jagad maya. Penyebabnya banyak oknum warga yang nongkrong dan berfoto hingga memakan sebagain besar badan jalan. Tentu saja ini sangat berbahaya, karena dapat jadi penyebab kecelakaan.
Parahnya lagi, mereka yang nongkrong dan selfie tak sedikit membawa sepeda motor dan mobil, serta sengaja diparkir di sisi jalan, sehingga sangat mengganggu ketertiban lalu lintas. Padahal, adanya underpass Depok jadi akses alternatif untuk menghindari macet karena jalan tersebut menghubungkan Jalan Kartini, ke Jalan Margonda, dan Jalan Raya Sawangan.
Baca juga: 5 Tingkah Pengemudi Mobil Berbahaya di Jalan, yang Waras Ngalah
Ya, meski aksi nongkrong oknum warga Depok ini sangat berbahaya, namun alangkah bijaknya Anda yang ingin melewati underpass Dewi Sartika yang baru diresmikan 17 Januari 2023 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lebih baik mengalah demi keselamatan
Bicara soal underpass, Aftersales Business Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara ikut angkat bicara. Menurut Dia, sebaiknya masyarakat tidak berhenti di dalam underpass dengan alasan apapun, kecuali dalam kondisi darurat seperti mogok.
"Jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi aturan. Pastikan mobil dan kondisi prima saat melalui underpass,” jelas Nur Imansyah dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Alami Kondisi Darurat di Jalan Tol, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan
Adapun agar kita tetap berkendara dengan aman dan nyaman, Nur Imansyah juga menjabarkan beberapa tips penting ketika mengemudi melewati underpass Depok atau underpass lainnya, yaitu:
Saat memasuki underpass, pengendara wajib selalu fokus dan waspada. Pasalnya, untuk melewatinya dipastikan jalan masuk menurun dan penerangan yang berbeda dengan di luar membutuhkan konsentrasi yang tinggi.
Perlu diketahui juga bahwa underpass mengikuti rute jalan di atasnya, ada underpass yang menikung, baik saat masuk-keluar atau di dalamnya sehingga pengemudi tidak boleh lengah.
Saat hendak memasuki underpass, maka kurangi kecepatan berkendara. Biasanya akan ada rambu batas kecepatan tertinggi sebelum memasuki underpass. Ikuti aturan tersebut dengan mengurangi kecepatan mobil.
Jika tidak ada rambu, maka kurangi kecepatan hingga batas yang dianggap aman. Jangan ngebut karena terowongan tersebut dibatasi langsung oleh tembok beton sehingga tidak ada run-off area.
Saat melewati underpass biasanya kita akan mengalami perbedaan intensitas cahaya, dimana pada siang hari mata manusia membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Apalagi kalau ternyata penerangan di dalamnya juga minim. Maka dari itu Anda bisa menyalakan lampu senja atau lampu utama sebelum masuk underpass untuk membantu penerangan.
Baca juga: 10 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menjaga Konsentrasi Mengemudi Meski Perjalanan Jauh
Perlu dicatat, Anda tidak saat melewati underpass, ada tidak boleh berhenti, kecuali mobil dalam masalah.
Kondisi jalan yang minim penerangan dan sempit dengan bahu jalan terbatas membuat kendaraan lain akan kesulitan melintas, bahkan berisiko ditabrak dari belakang. Segera menyalakan lampu hazard saat mobil bermasalah dan panggil layanan darurat untuk membantu mengatasinya.
Saat melewati underpass, sebaiknya tidak mendahului kendaraan lain di dalam underpass mengingat keterbatasannya, termasuk di underpass dengan beberapa lajur jalan. Makanya di dalam terowongan tersebut, marka jalan selalu dalam bentuk garis tidak putus-putus. Patuhi rambu dan marka jalan demi keamanan bersama.
Yang tak kalah penting adalah, sebelum melewati underpass, pastikan Anda mengetahui kondisi jalanan. Selain itu, pastikan juga mobil dalam kondisi prima dan baik-baik saja karena sudah melakukan pengecekan Mobil yang sehat membuatnya dapat melaju dengan aman dan nyaman di dalam underpass. Selain itu, Risiko mogok dapat terhindari dan keterbatasan underpass dapat diatasi dengan baik.
Tidak ada salahnya Anda yang kerap melewati underpass menyimpang beberapa nomor penting. Hal ini perlu dilakukan karena dikhawatirkan mobil mengalami masalah.
Adapun beberapa nomor penting yang perlu disimpan diantaranya, nomor darurat 112, nomor polisi 110, nomor pemadam kebakaran 113, nomor ambulans 118/ 119, nomor jasa derek, dan juga nomor keluarga pastinya.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta