Polisi menghimbau agar pemilik kendaraan bermotor mewaspadai tindak kejahatan modus penipuan dari WhatsApp dengan menyebarkan dokumen atau aplikasi APK. Parahnya, pelaku penipuan berani mengaku pihak dari kepolisian.
Ya, modus penipuan yang kini sedang viral di media sosial mengaku dari kepolisian dan meminta korban untuk mengklik dokumen atau file ekstensi seperti format aplikasi APK atau Android Package KIT dengan tulisan 'Surat Tilang'.
Baca juga: Polisi Tambah 34 Kamera Tilang Elektronik, Pemudik Ugal-ugalan Bisa Kena Pantau
Jika terkecoh pembaca atau korban, akan diminta untuk mengklik dan menginstall aplikasi tersebut, selanjutnya korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi, sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
"Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP (one time password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster (penipu)," tulis akun Instagram NTMC Polri, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: DPR Dukung Polisi Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Tapi Jangan Sampai Ada Pungli
Nah, berikut isi percakapan modus penipuan mengatasnamakan pihak kepolisian.
Selamat siang pak/ibu
Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan Buka aplikasi untuk melihat surat tilang.Jika suratnya sudah dibaca segera datang ke kantor polisi yang terdekat.
Kemudian si penipu melampirkan seperti data bertuliskan 'Surat Tilang-1.0 apk'.
Baca juga: Pengamat Transportasi Nilai Tilang Manual Masih Diperlukan, Biar Ada Shock Therapy
Masih menurut NTMC, maka dari itu polisi menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut, masyarakat dihimbau agar tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Masyarakat juga dihimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti User Id mobile banking, password, PIN, one time password / OTP dsb).
"Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut maka di himbau untuk segera melakukan Uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut," tulis akun NTMC Polri.
Agar tidak mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi APK yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Maka kepolisian memberikan tips untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta