Wuling Motors turut memeriahkan gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 dengan menampilkan Wuling Air ev dengan tampang berbeda.
Ya, mobil listrik dengan bentuk mungil tersebut ternyata dimodifikasi tampilannya dengan gaya ala mobil patroli kepolisian dan juga kendaraan tim pemadam kebakaran.
Baca juga: Diskon PPNBM Mobil Listrik di Wuling Air ev Telah Berlaku, Cuma Segini Penurunannya
Menurut Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani, kehadiran dua Wuling Air ev dengan special display sengaja dihadirkan dalam rangka menunjukkan bahwa mobil listrik berukuran compact ini sangat praktis dan dapat dikustomisasi untuk berbagai kebutuhan, termasuk pada kesempatan ini untuk melayani kepentingan publik.
"Keikutsertaan ini juga merupakan langkah Wuling untuk mengikuti perkembangan tren mobil listrik dan partisipasinya dalam program percepatan elektrifikasi kendaraan oleh pemerintah Indonesia,” ungkap Dian saat ditemui di ajang PEVS 2023, di Hall A, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Wuling Siapkan SUV Hybrid Baru Buat Lawan Honda CR-V
Dua unit special display berjubah mobil patroli polisi dan pemadam kebakaran ini, membuat mobil listrik Wuling Air ev cukup menarik perhatian.
Lihat saja untuk Air ev dengan livery polisi, terlihat cukup mengesankan. Apalagi warna kelir putih biru seperti terlihat nyata mobil untuk patroli kepolisian.
Belum lagi penambahan lampu strobo semakin ciamik mirip mobil yang siap melakukan patroli dan juga pengawalan.
Demikian juga dengan Air ev dengan tampilan mobil pemadam kebakaran, juba merah mentereng dikombinasikan dengan warna hitam, putih dan kuning tersaji cukup pas. Belum lagi penambahan tulisan DAMKAR dan juga lampu strobo di bagian atap.
Tidak sampai disitu, bagian kabin Wuling Air ev ala pemadam kebakaran ini juga sudah dilengkapi berbaga perlengkapan mulai dari selang, hingga APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau Fire Extinguisher dan lainnya.
Tampilan Air ev seperti untuk kendaraan patroli dan pemadam kebakaran, kemungkinan ini menjadi sinyal, dimana pabrikan mobil asal China ini bisa juga digunakan untuk kendaraan dinas milik Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Peraturan yang ditetapkan pada 28 April 2023, dan akan berlaku sejak tanggal diundangkan yakni per 3 Mei 2023, juga melampirkan biaya kendaraan operasional kantor dan atau lapangan berupa kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk untuk pejabat Eselon 1 dan 2 yang masing-masing nilainya Rp966.804.000 dan Rp746.110.000.
Untuk kendaraan operasional kantor pemerintahan harga per unitnya mencapai Rp430.080.000. Namun angka ini belum termasuk anggaran kendaraan listrik berbasis baterai untuk sepeda motor yang mencapai Rp28.000.000.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Honda CITY RS HATCHBACK 1.5
23.843 km
2 tahun
Jakarta
2021 Honda CITY RS HATCHBACK 1.5
32.285 km
2 tahun
Banten
2021 Honda CITY RS HATCHBACK 1.5
41.113 km
2 tahun
Jakarta
2017 Honda JAZZ RS 1.5
47.105 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2017 Honda JAZZ RS 1.5
55.538 km
6 tahun
Jakarta