Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak Daihatsu Motor Co.,LTD untuk ikut andil dalam program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai di Tanah Air.
Lobi-lobi ini dilakukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika bertemu para pejabat manajemen Daihatsu disela kunjungannya kerjanya di Tokyo, Jepang, Selasa (6/6/2023) waktu setempat.
Baca juga: Sampah Baterai Mobil Listrik yang Sudah Tak Terpakai Ternyata Bisa Jadi Peralatan yang Berguna
"Kami berharap Daihatsu dapat ikut berpartisipasi, karena baru ada dua perusahaan yang eligible masuk dalam program ini,” ungkap Agus dalam keterangannya.
Menurut Agus, pemerintah Indonesia akan membantu para prinsipal otomotif asal Jepang yang berinvestasi di Indonesia dengan menyiapkan berbagai fasilitas insentif pengembangan Electric Vehicle (EV).
Baca juga: Korea Selatan Bikin Cara Ampuh Atasi Mobil Listrik Terbakar di Parkiran
Bahkan Agus menyatakan, sebagai upaya mendorong ekosistem EV di Tanah Air, Presiden Joko Widodo telah menandatangani kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dengan adanya peraturan yang mewajibkan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah untuk membelanjakan anggaran untuk kendaraan listrik, demand terhadap EV di Indonesia menjadi potensial untuk digarap oleh Daihatsu,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan Menperin, Chairman Daihatsu Motor Co., Ltd, Matsubayashi Sunao mengatakan pihaknya akan mengupayakan hadirnya kendaraan elektrifikasi, termasuk di Indonesia.
Hanya saja, lanjut dia, Daihatsu perlu bekerja keras lagi untuk menyiapkan line up produksi yang sesuai dengan daya beli masyarakat.
“Selain itu, Daihatsu belum memproduksi EV di Jepang. Rencananya tahun depan baru akan memulai produksi EV,” Sunao.
Sekadar informasi, pemerintah Indonesia sejatinya cukup berperan aktif mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan melalui program insentif untuk belanja mobil dan motor listrik.
Bahkan dari turunan Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, yang telah diundangkan pada 20 Maret 2023.
Nah, program bantuan tersebut diberikan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB Roda Dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen, dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.
Selain itu, syaratnya untuk kendaraan tersebut sepenuhnya EV yang dibuat atau diproduksi di Indonesia.
Oia, saat ini mobil listrik yang memenuhi persyaratan tersebut yaitu Hyundai dengan mobilnya IONIQ 5 dan Wuling, berupa Air ev.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2021 Toyota RAIZE S 1.0
15.274 km
2 tahun
Jawa Barat
2021 Kia SONET DYNAMIC 1.5
12.742 km
2 tahun
Java East
2021 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.465 km
2,5 tahun
Banten
2021 Toyota RAIZE GR SPORT TSS 1.0
14.811 km
2 tahun
Banten