Operasi Zebra 2023 mulai digelar hari ini (04/09/2023) selama 14 hari hingga 17 September 2023 diseluruh wilayah operasional Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Namun dalam Operasi Zebra 2023 kali ini, para personil yang bertugas tidak akan melakukan tilang manual, melainkan menindak menggunakan tilang elektronik.
Baca juga: Takut Kena Tilang? Ini Daftar Lokasi dan Harga Uji Emisi di Jakarta
Satu wilayah yang juga ikut melakukan Operasi Zebra adalah Satlantas Polres Bogor di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak pelanggar dengan humanis.
"Jadi untuk anggota personel Polri, ketika operasi ini kita mengimbau dan SOP melakukan penindakan secara humanis. Penindakan dilakukan secara mobile dengan e-TLE. Seluruh anggota memegang e-TLE mobil," ujar Dicky dikutip dari NTMCPolri.info
Ia juga menjelaskan, Satlantas Polres Bogor telah menerjunkan 1.300 personel gabungan diantaranya 180 personel Satlantas pada Operasi Zebra 2023.
Nah dilansir dari Instagram @ntmc_polri, setidaknya ada tujuh sasaran penindakan yang akan dilakukan pada Operasi Zebra kali ini.
Berikut rincaiannya termasuk sanksi denda tilang yang akan dikenakan kepada para pelanggar:
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}