Korp Lalu Lintas (Korlantas) akan merealisasikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik yang bakal berlaku mulai 2024.
Informasi ini disampaikan langsung Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, bersamaan dengan digelarnya rapat Anev Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama Polda jajaran T.A 2023 di HK Tower, Jakarta.
"Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan," ungkap Yusri dalam keterangannya.
Baca juga: Jangan Bingung, Begini Cara Ambil BPKB Jika Mobil Sudah Lunas Kredit
Kata Yusri, untuk saat ini rencana penggunaan BPKB Elektronik memang belum diterapkan, karena masih dalam tahap pengembangan.
Dia juga menyebutkan, dengan adanya perubahan fisik BPKB, maka hal ini juga sesuai dengan perintah kapolri untuk melayani masyarakat dengan cepat dan mudah.
"Dengan kemajuan teknologi dan informasi di era 4.0 ini kita samakan persepsi pada rapat anev ini untuk satu tujuan dan tindakan yang sama,” tambahnya.
Seperti diketahui rencana BPKB Elektronik tersebut sudah muncul pada tahun lalu. Kala itu, Yusri menyebutkan bahwa dengan penggunaan BPKB baru maka akan mempermudah konsumen.
Baca juga: Ketahui Syarat Balik Nama BPKB dan STNK, Segini Estimasi Waktu dan Biayanya
BPKB elektronik ini akan lebih sederhana dan mudahserta akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
Ini akan menjadi seperti paspor elektronik karena di dalamnya berisi identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Pun proses pembelian kendaraan bakal lebih cepat dengan sistem elektronik tersebut.
Bagi Yusri, BPKB Elektronik atau digital, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan proses terkait BPKB.
Baca juga: Yuk Pahami Berapa Lama STNK dan Plat Nomor serta BPKB Keluar Setelah Beli Mobil Baru
Bahkan konsumen yang ingin melakukan mutasi kendaraan, maka dengan persyaratan yang lengkap, durasinya tidak lagi mencapai 1-2 bulan, melainkan hanya satu hari saja.
"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa berkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya," pungkas Yusri.
Hal menarik lainnya yaitu selain jadi lebih canggih, akan mudah dalam hal pencatatan BPKB baru maupun lama.
Tidak sampai disitu, kecanggihan teknologi dan fitur yang ada pada sebuah smartphone, maka nantinya BPKB elektronik juga bisa dilihat data lengkapnya hanya menggunakan aplikasi seperti NFC.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}