Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah dua kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ) yang berlokasi di Kota Tua dan Tebet Eco Park.
Hal ini diketahui berdasarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat menggelar diskusi Pemantauan Kualitas Udara 2023 dan Strategi Pengendalian Kualitas Udara melalui Kawasan Rendah Emisi di DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta," ungkap Asep seperti dilansir Berita Jakarta.
Asep juga menyebutkan, langkah penerapan Low Emission Zone Jakarta Jakarta ini didasari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Baca juga: Jalan Berbayar di Jakarta Masih Dikaji, PJ Gubernur DKI Persilahkan Masyarakat Beri Masukan
"Kami berharap, dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik," ucap Asep.
Seperti diketahui, saat ini Low Emission Zone Jakarta ada di dua kawasan yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan.
Jika kedua wilayah itu benar-benar diterapkan, maka Kota Tua dan Tebet Eco Park bakal dibatasi aksesnya bagi kendaraan bermotor yang memiliki emisi tinggi.
Kebijakan ini diterapkan, maka digadang-gadang bakal seperti beberapa kota dunia, termasuk di Singapura, London, dan Mexico City.
Rencana pemprov DKI melakukan kebijakan ini turut mendapatkan perhatian pengamat Transportasi dan Hukum Budiyanto.
Menurut Budiyanto, rencana penambahan kawasan rendah emisi atau LEZ sudah seharusnya betul-betul dikaji.
"Penentuan kawasan rendah emisi tidak bisa berdiri sendiri, karena akan berkaitan dengan masalah lain, misal pengaturan lalu lintas atau rekayasa lalu lintas, anggaran, masalah- masalah sosial bahkan kegiatan yang bernilai ekonomi dan sebagainya," kata Budiyanto.
Budiyanto juga menyatakan, jika kebijakan ini diterapkan maka harus menjadi bahan pertimbangan yang efektivitas dan efisiensi.
Meski tujuan penerapan Low Emission Zone Jakarta sangat baik untuk menekan emisi, namun tidak dipungkiri pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini tidak terkendali.
Selain itu, fakta dilapangan saat ini Jakarta masih minim penambahan infrastruktur jalan, sehingga jadi penyebab kemacetan, yang berimbas jumlah pembuangan emisi gas buang tetap tinggi.
"Langkah yang mungkin lebih efektif dan efisien adalah bagaimana mendorong perubahan mindset atau pola pikir masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum," ucapnya.
Budi juga berpendapat, bahwa langkah paralel yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan, berupa pembatasan lalu lintas dengan skema Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar, dan membatasi kepemilikan dan operasionalisasi kendaraan perorangan.
Oleh karena itu, Budiyanto menuturkan, rencana menambah kawasan rendah emisi harus betul-betul dikaji secara komprehensif.
"Jangan hanya sekedar latah dan menghabiskan anggaran, karena akan berakibat pada banyak aspek kehidupan manusia," tutup Budiyanto.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}