Berikut ini adalah syarat dan biaya perpanjang SIM A jika kalian merasa Surat Izin Mengemudi atau SIM mati karena bertepatan dengan periode musim mudik pada 8-15 April 2024.
Tak perlu khawatir SIM mati harus bikin baru kok, pasalnya berdasarkan akun media sosial X @TMCPoldaMetro Informasi Pelayanan SIM yang libur saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah kembali beroperasi, hari ini, Selasa 16 April 2024.
Dalam keterangannya, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu 16-20 April 2024 dengan mekanisme perpanjang SIM.
Baca juga: Syarat Perpanjang SIM dan STNK Bakal Wajib Punya Garasi, Biar Gak Ada Lagi Parkir Sembarangan
Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada 16-20 April 2024, maka melaksanakan mekanisme SIM baru.
Artinya, ada yang memang merasa masa berlaku SIM nya habis saat musim mudik lebaran pada periode yang disebutkan di atas, harus segera memperpanjangnya.
Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku, kalian yang memiliki SIM kadarluawarsa walau sehari, maka diwajibkan membuat SIM baru.
Oleh karena itu, dengan adanya kelonggaran kebijakan pelayanan SIM pasca lebaran, sudah seharusnya dimanfaatkan dengan baik.
Baca juga: Perpanjang SIM Cukup Pakai Ponsel, Caranya Semudah Pesan Ojek Online
Perlu diketahui, saat ini untuk perpanjang SIM bisa dilakukan melalui dua pilihan, yaitu offline atau datang langsung dan secara online.
Apabila ingin melakukan secara konvensional, maka harus mendatangi kantor Satpas, Gerai SIM atau layanan SIM Keliling.
Karena ingin melakukan perpanjangan SIM baik A, B, C atau D, maka berikut ini syarat yang disiapkan:
Baca juga: Jangan Lupa, Bikin Baru atau Perpanjang SIM dan STNK Wajib Pakai BPJS Kesehatan Segera Berlaku
Jika sudah memenuhi semua syarat ini, biasanya nanti ada beberapa urutan proses yang harus dijalani.
Untuk urutannya sebagai berikut:
Perlu dicatat, saat melakukan sesi foto ada beberapa hal yang harus diketahui, yaitu melepas dan tidak memakai atribut seperti topi atau penutup kepala lainnya, termasuk tidak menggunakan kacamata.
Sebaiknya menggunakan pakaian rapi, termasuk baju dengan kemeja yang sopan, dan tidak memakai pakaian yang memiliki warna sama dengan background, serta menggunakan sepatu.
Setelah sejumlah proses dilakukan, petugas akan meminta untuk menunggu karena masih dalam pencetakan dan nanti petugas akan memanggil untuk mengambil SIM baru.
Jika kertas blanko SIM habis, maka pihak petugas akan menginformasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.
Untuk syarat perpanjang SIM online sejatinya mirip seperti offline, namun ada beberapa yang tidak perlu ada fotokopi, yaitu:
Berikut ini hal yang perlu Anda lakukan, jika ingin melakukan perpanjang SIM Online:
Anda yang ingin Untuk melakukan panjangan SIM, tentu saja ada biaya yang harus Anda keluarkan sesuai dengan jenis SIM nya, yaitu:
Biaya administrasi (jika perpanjang SIM online) Rp5 ribu.
Selain itu, ada juga beberapa biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya registrasi, cek kesehatan, asuransi dan juga tes psikologi
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}